KELOMPOK 9
UMMU KALSUM UKKAS K111 08 578
LABASRI K111 08 590
SARAH NUR IKHLAS K111 06 090
RINA FITRIANTY.A K111 07 603
HETTI ISMA.S K111 07 619
HANANANG WALIYAH K111 07 024
BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Sulsel memiliki berbagai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
Potensi tersebut meliputi potensi geografis (Sulawesi Selatan merupakan pintu gerbang Kawasan Indonesia Timur, pusat lalu lintas udara dan laut antara kawasan barat Indonesia dengan kawasan timur Indonesia-red), potensi sumberdaya manusia (Sulsel pada 2006 berpenduduk 7.629.138 jiwa, penduduk usia kerja 5.257.238 orang, angkatan kerja 3.005.723 orang, serta tenaga kerja 2.738.732 orang.
Selain itu, Sulsel juga memiliki potensi sumberdaya alam, dalam bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan dan kelautan, pertambangan, serta pariwisata.
Potensi sumberdaya infrastruktur yang dimiliki Sulsel terutama Bandar Udara Hasanuddin yang bertaraf internasional di Makassar, dan beberapa bandara perintis di kabupaten.
Sementara potensi pariwisata yang dimiliki dan banyak dikunjungi wisatawa mancanegara, antara lain Benteng Ujungpandang (Fort Rotterdam) di Makassar, obyek wisata budaya di Tana Toraja, serta pembuatan kapal tradisional perahu Phinisi, pantai pasir putih Tanjung Bira, dan wilayah adat Ammatoa Kajang di Bulukumba.dari berbgai potensi yang dimiliki SUL-SEL inilah akan menarik banyak wisatawan. Tanjung bunga sebagai salah satu objek wisata kota Makassar menjadi salah satu pilihan dimana tempat ini ramai dikunjungi banyak orang karena penataanya yang artistic serta digunakan sebagai ajang menarik wisatawan asing maupun wisatawan local. Berdasarkan jenisnya, Kawasan Tanjung Bunga termasuk ke dalam kategori Wisata Alam yang berjenis Wisata Pantai (Marine tourism), merupakan kegiatan wisata yang ditunjang oleh sarana dan prasarana untuk berenang, memancing, menyelam, dan olahraga air lainnya, termasuk sarana dan prasarana akomodasi, makan dan minum.
B. TUJUAN DAN SASARAN
1.Tujuan
Mengidentifikasi potensi pariwisata di kawasan Tanjung Bunga untuk pengembangan Kota Makassar ke depannya. Selain pengembangan menjadi kota baru yang merupakan kawasan permukiman, pariwissata dan bisnis.
2. Sasaran
a.Agar kawasan Tanjung Bunga dapat berkembang di kemudian hari sebagai kota pariwisata yang dapat meningkatkan PAD Kota Makassar.
b.Rumusan potensi pariwisata di kawasan Tanjung Bunga dapat dijadikan salah satu arahan bagi penataan kawasan pariwisata lainnya
BAB II PEMBAHASAN
A.PROGRAM ”TANJUNG BUNGA AS MARINE TOURISM
Kawasan Pariwisata Tanjung Bunga yang saat ini tengah dikembangkan sebagai kota baru oleh pemerintah kota Makassar. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Makasar Nomor 6 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar 2005-2015 bahwa yang dimaksud dengan Kawasan Bisnis dan Pariwisata Terpadu adalah KT yang diarahkan dan diperuntukkan sebagai kawasan dengan pemusatan dan pengembangan berbagai kegiatan bisnis dan pariwisata yang dilengkapi dengan kegiatan-kegiatan penunjang yang lengkap yang saling bersinergi dalam satu sistem ruang yang solid.
Sementara Pengembangan Kawasan Bisnis dan Pariwisata Terpadu, yang berada pada bagian tengah Barat Kota, mencakup wilayah Kecamatan Tamalate. Dalam Strategi Pengembangan Tata Ruang yang terdiri dari Misi dan Strategi Pengembangan Tata Ruang Kota, yang menjadi misi Kawasan Bisnis dan Pariwisata Terpadu adalah melakukan peninjauan kembali (review) terhadap Masterplan Tanjung Bunga, mengendalikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai penetapan fungsi kawasan sebelum dan sesudahnya. Program “Tanjung Bunga As Marine Tourism” adalah bentuk kerjasama antara PEMDA,GMTDC dan Dinas Pariwisata Kota Makassar yang bertujuan untuk Mengembangkan kawasan Danau Tanjung Bunga menjadi kawasan wisata publik dan kawasan olahraga air berstandar Internasional dengan atmosfir yang berwawasan lingkungan.
B. TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM ”TANJUNG BUNGA AS MARINE TOURISM”
1. TUJUAN
Adapun tujuan dari program ini adalah :
-Mengembangkan Kawasan Tanjung Bunga sebagai kawasan wisata public yang berwawasan lingkungan
-Meningkatkan jumlah wisatawan baik local maupun mancanegara
-Memberikan motivasi/dorongan kepada masyarakat agar mencintai wisata dan budayanya sendiri
2.SASARAN
Sasaran dalam program kerja ini adalah kepada terciptanya kawasan pariwisata yang nantinya bertaraf internasional serta menarik lebih banyak wisatawan untuk ke kota Makassar. Sasaran lainnya adalah :
Terlaksananya prioritas pembangunan yang didasarkan atas keunggulan potensi kota.
1.Terselenggaranya paket pembangunan yang terintegrasi dan membentuk lingkungan yang memiliki daya tarik.
2.Terwujudnya masyarakat Sadar Wisata dan kondisi Sapta Pesona.
3.Terwujudnya kualitas dan daya saing industri pariwisata sebagai andalan perekonomian.
4.Terwujudnya kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta iklim kewirausahaan yang mendukung kepariwisataan.
C. ORGANISASI MITRA YANG TERLIBAT
1. GMTDC
2. Dinas Pariwisata Kota Makassar
3.Pemerintah Daerah Kota Makassar
D. BENTUK KEMITRAAN
Adapun bentuk kemitraan yang digunakan adalah join venture dimana masing-masing pihak dalam hal ini saling bekerjasama melaksanakan kegiatan ini.
E.PERAN MITRA YANG TERLIBAT
1.GMTDC dalam hal ini berperan sebagai pihak Swasta dimana dalam hal pendanaan,pengoperasian infrastruktur ditanggung olehnya.
2. Dinas Pariwisata Kota Makassar dalam hal ini berperan sebagai pihak promotor wisata tanjung bunga untuk menarik wisatawan baik local maupun mancanegara
3. Pemerintah daerah kota Makassar dalam hal ini berperan sebagai pihak pengawas terselenggaranya pembangunan yang terintegrasi dan didasarkan akan potensi kota Makassar sebagai daerah wisata.
F. PELAKSANAAN KEGIATAN
Dalam pelaksanaan kegiatan ‘Tanjung Bunga As Marine Tourism kegiatan yang dilaksanakan adalah
1.Tahap perencanaan dengan mengadakan semiloka antara pihak-pihak ynag terkait
2.Tahap pelaksanaan kegiatan yng dilakukan diantaranya pembangunan fasilitas olah raga air yang bertaraf internasional
3.Pembangunan sarana rekreasi khusus anak (kolam renang anak)
4.Pembangunan Drainase, pembuangan saluran kotor,
5. Mengadakan event lomba perahu layar se Sulawesi-Selatan serta lomba kuliner masakan khas kota Makassar yang pelaksanaanya di Anjungan Pantai Losari yang nantinya akan dilaksanakan pada hari jadi kota Makassar yang ke 401
G. EVALUASI KEGIATAN
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan maka dapat dievaluasi bahwa semua infrastruktur seperti fasilitas olah raga air, sarana rekreasi anak, pembangunan Drainase,pembuangan saluran kotor terlaksana dengan baik yang sampai saat ini telah digunkan dan memberikan tambahan bgi devisa kota makassar kemudian tidak hanya itu event yang dilaksanakan berhasil terbukti dengan meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara mencapai 30% serta meningkatnya kunjungan local
BAB III PENUTUP
A.KESIMPULAN
Potensi pariwisata yang ada di wilayah tanjung bunga umumnya telah memenuhi standar pembangunan yang ada.hal itu dapat kita lihat dari tersedianya berbagai Fasilitas dan pelayanan transportasi Meliputi transportasi akses dari dan menuju kawasan wisata, transportasi internal yang menghubungkan atraksi utama kawasan wisata dan kawasan pembangunan, termasuk semua jenis fasilitas dan pelayanan yang berhubungan dengan transportasi darat, air.
Pantai yang menjadi pusat pariwisata sudah dilengkapi beberapa fasilitas pelayanan, fasilitas pelayanan yang ada antara lain rumah-rumah, penginapan yang biasa digunakan pengunjung pada waktu melakukan wisata, fasilitas tempat makan, warung-warung, sewa ban untuk berenang dan sebagainya. Hanya saja fasilitas tersebut perlu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan kepada pengunjung dalam rangka meningkatkan potensi pariwisata. Daerah wisata tersebut sudah dilengkapi dengan infrastuktur yang memadai Infrastruktur yang dimaksud adalah penyediaan air bersih, listrik, drainase, saluran air kotor, telekomunikasi (seperti telepon, telegram, telex, faksimili, dan radio)
B.SARAN
Disarankan agar pelayanan infrastruktur dari Pengelola Tanjung Bunga ditingkatkan agar kedepannya akan menjadi salah satu objek wisata yang bertaraf internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Potensi Pariwisata Kawasan Tanjung Bunga Kota Makassar
http:/ /www.Rika.blogspot.com
Pariwisata adalah Jembatan
http:/ / lanskap-pedoman rakyat.blogspot.com
Artikel ‘Tanjung Bunga’ Dinas Pariwisata Kota Makassar
Thursday, 21 May 2009
Peningkatan Usaha Sarana Pariwisata
KELOMPOK 10
1.Andi Veny Kurniawan
2.Indra Wiastuti
3.Reski Sarlinda
4.Adyatma
5.Fauzan Hanafi
6.Farha Assagaf
BAB II
PEMBAHASAN
I.Nama Program
“ Peningkatan Usaha Sarana Pariwisata “
II.Latar Belakang Proyek
Masalah Pariwisata mempunyai cakupan yang sangat luas, baik itu pada usaha pariwisata seperti Hotel, Restaurant, Rumah Makan, Spa, dan Wisata Tirta. Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan pada sector tersebut di atas. Berdasarkan UUD No.9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan. Dan berdasarkan Kepmen No.3 tahun 2002 Tentang :
1.Uji kelaikan dasar hotel atau penggolongan kelas hotel.
2.Uji kelaikan persyaratan restaurant, rumah makan, Spa dan Wisata tirta.
Dan dalam memenuhi dan mewujudkan hal tersebut di atas maka Dinas Pariwisata melakukan kerjasama dengan instansi lain untuk pengoptimalan dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
III.Tujuan Program
Tujuan program tersebut adalah :
“ Untuk Peningkatan Usaha Sarana Pariwisata “
IV.Organisasi/Mitra Yang Terlibat
1.Bapedalda Provinsi Sulawesi Selatan
2.Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan
3.Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Selatan
4.PU
5.Pemadam Kebakaran dan PLN
6.PHRI ( Perhimpunan hotel dan restaurant Indonesia )
V.Model Kemitraan
Tipe Partnership yang digunakan adalah bentuk kerjasama Joint Venture. Dimana Dinas Kepariwisataan dengan instansi mitra kerjasama lainnya bertanggung jawab secara bersama – sama.
VI.Peran Instansi/ Mitra yang terkait.
1.Dinas Kepariwisataan berperan menyediakan biaya yang akan digunakan dalam pelaksanaan proyek dengan bantuan Dinkes Provinsi. Dinas Kepariwisataan mendata hotel, Restaurant, Rumah makan, SPA dan Wisata Tirta yang akan menjadi target proyek.
2.Bapedalda Provinsi / Kab.Kota berperan dalam pengawasan AMDAL ( Analisis mengenai dampak lingkungan ). Dengan bentuk kegiatannya adalah pengujian kelayakan UKL UPL AMDAL.
3.Dinkes Provinsi berperan dalam mengawai dan berkonsentrasi pada masalah sanitasi dan hygiene. Dalam kegiatannya Dinkes mengeluarkan sertifikasi karyawan dan Hotel sebagai jaminan kepada konsumen.
4.Dinas Nakertrans berperan dalam pemeriksaan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja. Yang dalam kegiatannya focus pada masalah karyawan yang meliputi pakaian karyawan dan peralatan lainnya yang harus digunakan karyawan dan memenuhi syarat kesehatan.
5.PU berperan dalam memeriksa dan mengawasi masalah bangunan. Baik dari konstruksi bangunan maupun konsep yang digunakan yang harus memenuhi syarat aman.
6.Pemadam Kebakaran & PLN berperan dalam mengawasi masalah Instalasi. Kegiatannya memperhatikan apakah instalasi sudah sesuai atau tidak.
7.PHRI berperan dalam bagian humas dengan hotel – hotel yang terkait dan lebih kepada masalah penggolongan kelas hotel.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kerjasama tersebut diatas merupakan kerjasama yang bertujuan Untuk Peningkatan Usaha Sarana Pariwisata yang meliputi kegiatan penggolongan kelas hotel, restaurant, rumah makan, SPA, dan wisata tirta yang kemudian akan menjadi jaminan bagi konsumen. Proyek tersebut bekerjasama dengan instansi lainnya yang terkait seperti Bapedalda Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, PU, Pemadam Kebakaran dan PLN, PHRI ( Perhimpunan hotel dan restaurant Indonesia ). Tipe Partnership yang diberikan adalah bentuk kerjasama Joint Venture. Dimana Dinas Kepariwisataan dengan instansi mitra kerjasama lainnya bertanggung jawab secara bersama – sama.
1.Andi Veny Kurniawan
2.Indra Wiastuti
3.Reski Sarlinda
4.Adyatma
5.Fauzan Hanafi
6.Farha Assagaf
BAB II
PEMBAHASAN
I.Nama Program
“ Peningkatan Usaha Sarana Pariwisata “
II.Latar Belakang Proyek
Masalah Pariwisata mempunyai cakupan yang sangat luas, baik itu pada usaha pariwisata seperti Hotel, Restaurant, Rumah Makan, Spa, dan Wisata Tirta. Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan pada sector tersebut di atas. Berdasarkan UUD No.9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan. Dan berdasarkan Kepmen No.3 tahun 2002 Tentang :
1.Uji kelaikan dasar hotel atau penggolongan kelas hotel.
2.Uji kelaikan persyaratan restaurant, rumah makan, Spa dan Wisata tirta.
Dan dalam memenuhi dan mewujudkan hal tersebut di atas maka Dinas Pariwisata melakukan kerjasama dengan instansi lain untuk pengoptimalan dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
III.Tujuan Program
Tujuan program tersebut adalah :
“ Untuk Peningkatan Usaha Sarana Pariwisata “
IV.Organisasi/Mitra Yang Terlibat
1.Bapedalda Provinsi Sulawesi Selatan
2.Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan
3.Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Selatan
4.PU
5.Pemadam Kebakaran dan PLN
6.PHRI ( Perhimpunan hotel dan restaurant Indonesia )
V.Model Kemitraan
Tipe Partnership yang digunakan adalah bentuk kerjasama Joint Venture. Dimana Dinas Kepariwisataan dengan instansi mitra kerjasama lainnya bertanggung jawab secara bersama – sama.
VI.Peran Instansi/ Mitra yang terkait.
1.Dinas Kepariwisataan berperan menyediakan biaya yang akan digunakan dalam pelaksanaan proyek dengan bantuan Dinkes Provinsi. Dinas Kepariwisataan mendata hotel, Restaurant, Rumah makan, SPA dan Wisata Tirta yang akan menjadi target proyek.
2.Bapedalda Provinsi / Kab.Kota berperan dalam pengawasan AMDAL ( Analisis mengenai dampak lingkungan ). Dengan bentuk kegiatannya adalah pengujian kelayakan UKL UPL AMDAL.
3.Dinkes Provinsi berperan dalam mengawai dan berkonsentrasi pada masalah sanitasi dan hygiene. Dalam kegiatannya Dinkes mengeluarkan sertifikasi karyawan dan Hotel sebagai jaminan kepada konsumen.
4.Dinas Nakertrans berperan dalam pemeriksaan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja. Yang dalam kegiatannya focus pada masalah karyawan yang meliputi pakaian karyawan dan peralatan lainnya yang harus digunakan karyawan dan memenuhi syarat kesehatan.
5.PU berperan dalam memeriksa dan mengawasi masalah bangunan. Baik dari konstruksi bangunan maupun konsep yang digunakan yang harus memenuhi syarat aman.
6.Pemadam Kebakaran & PLN berperan dalam mengawasi masalah Instalasi. Kegiatannya memperhatikan apakah instalasi sudah sesuai atau tidak.
7.PHRI berperan dalam bagian humas dengan hotel – hotel yang terkait dan lebih kepada masalah penggolongan kelas hotel.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kerjasama tersebut diatas merupakan kerjasama yang bertujuan Untuk Peningkatan Usaha Sarana Pariwisata yang meliputi kegiatan penggolongan kelas hotel, restaurant, rumah makan, SPA, dan wisata tirta yang kemudian akan menjadi jaminan bagi konsumen. Proyek tersebut bekerjasama dengan instansi lainnya yang terkait seperti Bapedalda Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, PU, Pemadam Kebakaran dan PLN, PHRI ( Perhimpunan hotel dan restaurant Indonesia ). Tipe Partnership yang diberikan adalah bentuk kerjasama Joint Venture. Dimana Dinas Kepariwisataan dengan instansi mitra kerjasama lainnya bertanggung jawab secara bersama – sama.
Saturday, 16 May 2009
PROGRAM PEMERIKSAAN KUALITAS AIR PDAM KOTA MAKASSAR
Adi Pratama
Nurhaeni
Fitriyana
Ronny Lekatompesy
Ezra Limbong
Nurhalima Tualeka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada umumnya metode pembelajaran yang dilakukan hanya sebatas pemberian materi dan diskusi dalam kelas dan hal ini belum tentu efektif untuk meningkatkan kualitas mahasiswa. Dalam mata kuliah partnership sangat diperlukan pengamatan dengan terjun ke lapangan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kerjasama yang banyak dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, dosen mata kuliah partnership memberikan praktek langsung ke beberapa instansi terkait agar mahasiswa dapat lebih memahami kerjasama yang dilakukan dan peran masing-masing stakeholder.
B. Tujuan
1.Mengidentifikasi contoh program/proyek dalam bidang kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak instansi terkait dalam hal ini Bepedalda.
2.Mengidentifikasi tujuan proyek tersebut dilaksanakan.
3.Mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program/proyek tersebut.
4.Mengidentifikasi model kemitraan yang digunakan.
5.Mengidentifikasi peran masing-masing mitra/pihak yang terlibat.
BAB II
HASIL LAPORAN
A. Nama program / proyek
Nama program yang pernah dilakukan PDAM kota makassar dengan dinas kesehatan yaitu program pemeriksaan kualitas air PDAM .
B. Latar Belakang Program
Air merupakan unsur terpenting yang dibutuhkan oleh manusia, karena rata - rata 60% berat tubuh manusia terdiri dari air. Kualitas air yang diminum harus memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Kualitas air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan antara lain; penyakit pencernaan seperti diare, kolera, typhus, muntaber. Kualitas air minum yang tidak memenuhi syarat dapat terjadi karena diantara lain; kurangnya pemeliharaan terhadap sarana air bersih, belum terlindunginya sumber air bersih dari faktor risiko pencermaran serta perilaku pengguna air pada saat mengambil dan memanfaatkan air.
Kebutuhan atau pengelola penyediaan air minum yang menggunakan bahan baku air sungai untuk dijadikan air minum berisiko cukup besar untuk terjadinya kontaminasi kandungan limbah cair yang berasal dari industri, rumah tangga, rumah sakit, pestisida pertanian serta limbah padat yang berasal dari sampah. Kebutuhan air minum masyarakat diperkotaan saat ini sebagian besar diperoleh dari PDAM, hasil produksi PDAM sebenarnya masih berupa air bersih belum dapat digolongkan air minum, karena sampel air minum yang memenuhi syarat kesehatan secara bakteriologis baru mencapai 79,91% (data dari 113 kabupaten/kota).
Dengan adanya KemenKes no. 907/MENKES/SK/VII tahun 2002, maka hasil produksi PDAM perlu dilakukan pemeriksaan kualitas air baik secara biolagi maupun kimiawi dengan melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel air minum.
C. Tujuan
Untuk meningkatkan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat khususnya di kota Makassar.
D. Organisasi mitra yang terlibat
- Pengelolah penyediaan air minum (PDAM)
- Dinas Kesehatan kota makassar
E. Model kemitraan yang digunakan
Berdasarkan peran masing-masing stakeholder yang terlibat model kemitraan yang digunakan program ini adalah Joint Venture.
F. Peranan masing-masing mitra yang terlibat
a. PDAM
Sebagai pemilik dan penanggung jawab serta penyandang dana dalam pelaksanaan kegiatan ini.
b. Dinas Kesehatan
Sebagai pengawas dan pemeriksa kualitas air minum serta ikut dalam pembiayaan pemeriksaan dan penanggung jawab dalam pelaksanaannya.
G. Keuntungan Masing-masing Mitra yang Terlibat
Mitra yang terlibat dalam kerjasama ini,keduanya mengatasnamakan pemerintah yang keuntungannya dapat berupa:
1.Kewajiban pemerintah sebagai penyedia fasilitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terpenuhi.
2. Adapun keuntungan dapat diambil langsung dari pembayaran/tarif penggunaan air.
H. Lingkup Kerja
Pengawasan kualitas air minum dalam hal ini meliputi:
1)Air minum yang diproduksi oleh suatu perusahaan, baik pemerintah maupun swasta yang didistribusikan ke masyarakat dengan sistem perpipaan.
2)Air minum yang diproduksi oleh suatu perusahaan, baik pemerintah maupun swasta, didistribusikan kepada masyarakat dengan kemasan dan atau kemasan isi ulang.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang meliputi:
1)Pengamatan lapangan atau inspeksi sanitasi
Pada air minum perpipaan maupun air minum kemasan, dilakukan pada seluruh unit pengolahan air minum, mulai dari sumber air baku, instalasi pengolahan, proses pengemasan bagi air minum kemasan, dan jaringan distribusi sampai dengan sambungan rumah bagi air minum perpipaan.
2)Pengambilan Sampel
Jumlah, frekuensi, dan titik sampel air minum harus dilaksanakan sesuai kebutuhan, dengan ketentuan minimal sebagai berikut:
a)Untuk Penyediaan Air Minum Perpipaan
(1) Pemeriksaan kualitas bakteriologi
(2) Pemeriksaan kualitas kimiawi
(3) Titik pengambilan sampel air
b)Untuk Penyediaan Air Minum Kemasan dan atau Kemasan Isi Ulang
Jumlah dan frekuensi sampel air minum harus dilaksanakan sesuai kebutuhan , dengan ketentuan minimal sebagai berikut:
(1) Pemeriksaan Kualitas Bakteriologi
- Air baku diperiksa minimal satu sampel tiga bulan sekali
- Air yang siap dimasukkan ke dalam kemasan minimal satu sampel sebulan sekali
- Air dalam kemasan minimal dua sampel sebulan sekali
(2) Pemeriksaan kualitas kimiawi
- Air baku diperiksa minimal satu sampel tiga bulan sekali
- Air yang siap dimasukkan kedalam kemasan, minimal satu sampel sebulan sekali
- Air dalam kemasan minimal satu sampel satu bulan sekali
(3) Pemeriksaan kualitas air minum
(4) Hasil pemeriksaan laboratorium harus disampaikan kepada pemakai jasa, selambat-lambatnya 7 hari untuk pemeriksaan mikrobiologik dan 10 hari untuk pemeriksaan kualitas kimiawi.
(5) Pengambilan dan pemeriksaan sampel air minum dapat dilakukan sewaktu-waktu bila diperlukan karena adanya dugaan terjadinya pencemaran air minum yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan atau kejadian luar biasa pada para konsumen.
(6) Parameter kualitas air yang diperiksa
- Parameter yang berhubungan lansung dengan kesehatan
a. Parameter mikrobiologi
b. Kimia an-organik
- Parameter yang tidak langsung berhubungan dengan kesehatan
a. Parameter fisik
b. Parameter kimiawi
(7) Parameter kualitas air minum lainnya selain dari parameter tersebut diatas, dapat dilakukan pemeriksaan bila diperlukan, terutama karena adanya indikasi pencemaran oleh bahan tersebut.
(8) Pada awal beroprasinya suatu sistem penyediaan air minum, jumlah parameter yang diperiksa minimal seperti yang tercantum diatas, untuk pemeriksaan selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuen pengambilan sampel pada penyediaan air minum perpipaan dan air minum kemasan atau isi ulang.
(9) Bila parameter yang tercantum tidak dapat diperiksa di laboratorium kabupaten/kota, maka pemeriksaanya dapat dirujuk ke laboratorium propinsi atau yang di tunjuk sebagai laboratorium rujukan
(10) Bahan kimia yang diperbolehkan digunakan untuk pengolahan air termasuk bahan kimia tambahan lainya hanya boleh digunakan setelah mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan setempat.
(11) Hasil pengawasan kualitas air dilaporkan secara berkala oleh kepala dinas kesehatan setempat kepada pemerintah kota secara rutin, minimal tiga bulan sekali.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Program yang pernah dilakukan oleh Perusahaan Derah Air Minum yaitu Pemeriksaan Kualitas Air PDAM. Dimana melibatkan pemerintah yaitu Dinas Kesehatan dengan PDAM untuk memenuhi fasilitas dan kebutuhan masyarakat.
Dalam program ini model kemitraan yang digunakan adalah Joint Venture, dilihat berdasarkan peran masing-masing, dimana PDAM dan Dinas Kesehatan sama-sama sebagai penanggung jawab dan penyandang dana dalam program ini.
B. Saran
Pemerintah sebagai pemilik pemegang tanggungjawab penuh dalam menyediakan fasilitas kebutuhan masyarakat, untuk lebih memperhatikan lagi bagaimana kondisi fasilitas yakni penyediaan air, meskipun nantinya telah memenuhi syarat tapi perlu pengawasan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk memenuhi kebutuhannya dengan baik.
Nurhaeni
Fitriyana
Ronny Lekatompesy
Ezra Limbong
Nurhalima Tualeka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada umumnya metode pembelajaran yang dilakukan hanya sebatas pemberian materi dan diskusi dalam kelas dan hal ini belum tentu efektif untuk meningkatkan kualitas mahasiswa. Dalam mata kuliah partnership sangat diperlukan pengamatan dengan terjun ke lapangan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kerjasama yang banyak dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, dosen mata kuliah partnership memberikan praktek langsung ke beberapa instansi terkait agar mahasiswa dapat lebih memahami kerjasama yang dilakukan dan peran masing-masing stakeholder.
B. Tujuan
1.Mengidentifikasi contoh program/proyek dalam bidang kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak instansi terkait dalam hal ini Bepedalda.
2.Mengidentifikasi tujuan proyek tersebut dilaksanakan.
3.Mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program/proyek tersebut.
4.Mengidentifikasi model kemitraan yang digunakan.
5.Mengidentifikasi peran masing-masing mitra/pihak yang terlibat.
BAB II
HASIL LAPORAN
A. Nama program / proyek
Nama program yang pernah dilakukan PDAM kota makassar dengan dinas kesehatan yaitu program pemeriksaan kualitas air PDAM .
B. Latar Belakang Program
Air merupakan unsur terpenting yang dibutuhkan oleh manusia, karena rata - rata 60% berat tubuh manusia terdiri dari air. Kualitas air yang diminum harus memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Kualitas air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan antara lain; penyakit pencernaan seperti diare, kolera, typhus, muntaber. Kualitas air minum yang tidak memenuhi syarat dapat terjadi karena diantara lain; kurangnya pemeliharaan terhadap sarana air bersih, belum terlindunginya sumber air bersih dari faktor risiko pencermaran serta perilaku pengguna air pada saat mengambil dan memanfaatkan air.
Kebutuhan atau pengelola penyediaan air minum yang menggunakan bahan baku air sungai untuk dijadikan air minum berisiko cukup besar untuk terjadinya kontaminasi kandungan limbah cair yang berasal dari industri, rumah tangga, rumah sakit, pestisida pertanian serta limbah padat yang berasal dari sampah. Kebutuhan air minum masyarakat diperkotaan saat ini sebagian besar diperoleh dari PDAM, hasil produksi PDAM sebenarnya masih berupa air bersih belum dapat digolongkan air minum, karena sampel air minum yang memenuhi syarat kesehatan secara bakteriologis baru mencapai 79,91% (data dari 113 kabupaten/kota).
Dengan adanya KemenKes no. 907/MENKES/SK/VII tahun 2002, maka hasil produksi PDAM perlu dilakukan pemeriksaan kualitas air baik secara biolagi maupun kimiawi dengan melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel air minum.
C. Tujuan
Untuk meningkatkan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat khususnya di kota Makassar.
D. Organisasi mitra yang terlibat
- Pengelolah penyediaan air minum (PDAM)
- Dinas Kesehatan kota makassar
E. Model kemitraan yang digunakan
Berdasarkan peran masing-masing stakeholder yang terlibat model kemitraan yang digunakan program ini adalah Joint Venture.
F. Peranan masing-masing mitra yang terlibat
a. PDAM
Sebagai pemilik dan penanggung jawab serta penyandang dana dalam pelaksanaan kegiatan ini.
b. Dinas Kesehatan
Sebagai pengawas dan pemeriksa kualitas air minum serta ikut dalam pembiayaan pemeriksaan dan penanggung jawab dalam pelaksanaannya.
G. Keuntungan Masing-masing Mitra yang Terlibat
Mitra yang terlibat dalam kerjasama ini,keduanya mengatasnamakan pemerintah yang keuntungannya dapat berupa:
1.Kewajiban pemerintah sebagai penyedia fasilitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terpenuhi.
2. Adapun keuntungan dapat diambil langsung dari pembayaran/tarif penggunaan air.
H. Lingkup Kerja
Pengawasan kualitas air minum dalam hal ini meliputi:
1)Air minum yang diproduksi oleh suatu perusahaan, baik pemerintah maupun swasta yang didistribusikan ke masyarakat dengan sistem perpipaan.
2)Air minum yang diproduksi oleh suatu perusahaan, baik pemerintah maupun swasta, didistribusikan kepada masyarakat dengan kemasan dan atau kemasan isi ulang.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang meliputi:
1)Pengamatan lapangan atau inspeksi sanitasi
Pada air minum perpipaan maupun air minum kemasan, dilakukan pada seluruh unit pengolahan air minum, mulai dari sumber air baku, instalasi pengolahan, proses pengemasan bagi air minum kemasan, dan jaringan distribusi sampai dengan sambungan rumah bagi air minum perpipaan.
2)Pengambilan Sampel
Jumlah, frekuensi, dan titik sampel air minum harus dilaksanakan sesuai kebutuhan, dengan ketentuan minimal sebagai berikut:
a)Untuk Penyediaan Air Minum Perpipaan
(1) Pemeriksaan kualitas bakteriologi
(2) Pemeriksaan kualitas kimiawi
(3) Titik pengambilan sampel air
b)Untuk Penyediaan Air Minum Kemasan dan atau Kemasan Isi Ulang
Jumlah dan frekuensi sampel air minum harus dilaksanakan sesuai kebutuhan , dengan ketentuan minimal sebagai berikut:
(1) Pemeriksaan Kualitas Bakteriologi
- Air baku diperiksa minimal satu sampel tiga bulan sekali
- Air yang siap dimasukkan ke dalam kemasan minimal satu sampel sebulan sekali
- Air dalam kemasan minimal dua sampel sebulan sekali
(2) Pemeriksaan kualitas kimiawi
- Air baku diperiksa minimal satu sampel tiga bulan sekali
- Air yang siap dimasukkan kedalam kemasan, minimal satu sampel sebulan sekali
- Air dalam kemasan minimal satu sampel satu bulan sekali
(3) Pemeriksaan kualitas air minum
(4) Hasil pemeriksaan laboratorium harus disampaikan kepada pemakai jasa, selambat-lambatnya 7 hari untuk pemeriksaan mikrobiologik dan 10 hari untuk pemeriksaan kualitas kimiawi.
(5) Pengambilan dan pemeriksaan sampel air minum dapat dilakukan sewaktu-waktu bila diperlukan karena adanya dugaan terjadinya pencemaran air minum yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan atau kejadian luar biasa pada para konsumen.
(6) Parameter kualitas air yang diperiksa
- Parameter yang berhubungan lansung dengan kesehatan
a. Parameter mikrobiologi
b. Kimia an-organik
- Parameter yang tidak langsung berhubungan dengan kesehatan
a. Parameter fisik
b. Parameter kimiawi
(7) Parameter kualitas air minum lainnya selain dari parameter tersebut diatas, dapat dilakukan pemeriksaan bila diperlukan, terutama karena adanya indikasi pencemaran oleh bahan tersebut.
(8) Pada awal beroprasinya suatu sistem penyediaan air minum, jumlah parameter yang diperiksa minimal seperti yang tercantum diatas, untuk pemeriksaan selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuen pengambilan sampel pada penyediaan air minum perpipaan dan air minum kemasan atau isi ulang.
(9) Bila parameter yang tercantum tidak dapat diperiksa di laboratorium kabupaten/kota, maka pemeriksaanya dapat dirujuk ke laboratorium propinsi atau yang di tunjuk sebagai laboratorium rujukan
(10) Bahan kimia yang diperbolehkan digunakan untuk pengolahan air termasuk bahan kimia tambahan lainya hanya boleh digunakan setelah mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan setempat.
(11) Hasil pengawasan kualitas air dilaporkan secara berkala oleh kepala dinas kesehatan setempat kepada pemerintah kota secara rutin, minimal tiga bulan sekali.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Program yang pernah dilakukan oleh Perusahaan Derah Air Minum yaitu Pemeriksaan Kualitas Air PDAM. Dimana melibatkan pemerintah yaitu Dinas Kesehatan dengan PDAM untuk memenuhi fasilitas dan kebutuhan masyarakat.
Dalam program ini model kemitraan yang digunakan adalah Joint Venture, dilihat berdasarkan peran masing-masing, dimana PDAM dan Dinas Kesehatan sama-sama sebagai penanggung jawab dan penyandang dana dalam program ini.
B. Saran
Pemerintah sebagai pemilik pemegang tanggungjawab penuh dalam menyediakan fasilitas kebutuhan masyarakat, untuk lebih memperhatikan lagi bagaimana kondisi fasilitas yakni penyediaan air, meskipun nantinya telah memenuhi syarat tapi perlu pengawasan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk memenuhi kebutuhannya dengan baik.
Tuesday, 12 May 2009
Program Pengkajian Kualitas Air Sungai Rongkong Dan Penyusunan Draf Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Kelas Air Sungai Makassar Sulawesi Selatan 20
Kelompok 4
1.Nur Yusmah K111 06 057
2.Sumarni Muchlis K111 06 156
3.Dewi Sartika K111 07 017
4.Suhardiyanti K111 07 019
5.Rena Matasik K111 07 719
6.Indri Anggraeni K111 07
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pada umumnya metode pembelajaran yang dilakukan hanya sebatas pemberian materi dalam kelas dan ini belum tentu efektif untuk meningkatkan kualitas mahasiswa. Dalam Mata kuliah partnership sangat dibutuhkan suatu pengamatan secara langsung untuk mengedintifikasi model-model kerja sama yang banyak dilakukan pemerintah. Oleh karena itu dosen mata kuliah partnership memberikan tugas praktek lapangan agar mahasiswa dapat mengidentifikasi jenis-jenis kerjasama dalam lingkup kesehatan lingkungan dan mengetahui peran dari masing masing stakeholder yang langsung pada instansi yang bersangkutan.
1.2 Rumusan Masalah
1.Mengidentifikasi contoh program/proyek dalam bidang kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak instansi terkait dalam hal ini Bepedalda.
2.Mengidentifikasi tujuan proyek tersebut dilaksanakan.
3.Mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program/proyek tersebut.
4.Mengidentifikasi model kemitraan yang digunakan.
5.Mengidentifikasi peran masing-masing mitra/pihak yang terlibat.
1.3 Tujuan Penulisan
1.Untuk mengetahui contoh program/proyek dalam bidang kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Bapedalda.
2.Untuk mengetahui tujuan proyek tersebut dilaksanakan.
3.Untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program/proyek tersebut.
4.Untuk mengetahui model kemitraan yang digunakan.
5.Untuk mengetahui peran masing-masing mitra/pihak yeng terlibat.
BAB II
HASIL LAPORAN
2.1 Latar Belakang Proyek
Sungai adalah sebuah ekosistem, habitat sekaligus sumberdaya alam. Sungai selain merupakan obyek yang dipengaruhi manisia juga merupakan subyek yang dapat mempengaruhi kehidupan dan perikehidupan manusia. Sebagai ekosistem maka kualitas dan kuantitas air sungai pada suatu sub system maka dipengaruhi olehsub system lainnya, yaitu dari sub system hulu sampai dengan sub system hilir, antara sub system airnya dan sub system sempadan sungai serta sub system daerah tangkapan airnya.
Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air sungai pada prinsipnya merupakan upaya melestarikan fungsi sungaidengan mewujudkan keselarasan hubungan antara manusia dan lingkungannya agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh seluuh masyarakat yang berdiam disekitarnya maupun masyarakat lain yang memanfaatkannya secara tidak langsung.
Dengan demikian pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air sungai dalam kerangka ekosistem akan sangat kompleks terlebih lagi bagi sungai-sungai yang melewati beberapa wilayah administrasi baik kabupaten/kota maupun provinsi. Pada kondisi demikian dituntut koordinasi yang baik dan diperlukan sumberdaya kelembagaan dengan kapasitas besar yang sinergis dan terencana serta berkesinambungan.
Sungai Rongkong adalah salah satu sungai yang cukup besar di Sulawesi Selatan. Daerah pengairannya melewati beberapa kabupaten bahkan dua provinsi. Berbagai permasalahan yang ada dalam pengelolaan Sungai Rongkong, diantaranya belum terdapatnya kerangka hokum yang dapat digunkan untuk mengatur pemanfaatannya, sementara sungai tersebut banyak menampung effluent dari berbagai macam kegiatan pemanfaatan.
Belum ada kebijakan hukum tersebut menyebabkan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tidak memiliki acuan bagi penetapan standar baku mutu air yang sesuai dengan kelas airnya sehingga hasil-hasil pemantauan dan pengawasan tersebut belum mampu ditindak lanjuti dengan kegiatan pengendalian untuk mencegah tingkat kerusakan yang lebih besar.
Berdasarkan hal diatas maka uregensi penetapan sebuah peraturan gubernur bagi kelas air Sungai Rongkong sangat tinggi sebagimana dengan sungai-sungai yang melintasi beberapa kabupaten/kota diprovinsi lainnya di Indonesia. Penetapan kelas air tersebut sangat diperlukan dalam rangka pelaksanaan pengendalian kualitas air Sungai Rongkong, sehingga dapat menjadi dasar dalam penerapan baku mutu air limbah sumber-sumber pencemar, pengkajian tentang daya dukung dan daya tampung sungai, pemberian izin pembungan air limbah ke Sungai Rongkong, dengan demikian fungsi lingkungan hidupnya dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
2.2 Maksud, Tujuan dan Keluaran Proyek
Pengkajian kualitas air sungai dimkasudkan untuk menyusun suatu kebijakan pengelolaan di daerah pengaliran Sungai Rongkong, yang akan menjadi dasar, baik dalam melakukan monitoring, evaluasi terhadap kualitas air Sungai Rongkong, maupun dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendaliannya. Adapun tujuan studi ini adalah:
1.Mengidentifikasi kondisi umum daerah aliran sungai dari hulu hinga hilir sungai dan kegiatan atau aktifitas yang dapat menjadi sumber-sumber pencemar.
2.Menetapkan segmentasi daerah pengaliran sungai berdasarkan pertimbangan ragam pemanfaatan eksisting dan sumber pencemar, kemudahan pengelolaan.
3.Mengkaji keadaan kualitas air berdasarkan standar atau baku mutu pemanfaatan air.
4.Menetapkan kelas-kelas air sungai pada setiap segmen.
5.Menyusun draft Peratuarn Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Kelas air Sungai Rongkong.
Sedangkan keluaran yang diharapkan pada pelaksanaan kegiatan study adalah: tersedianya kelas air sungai sebagai standar pemantauan dan acuan formal bagi kegiatan-kegiatan pemantauan dan pengawasan, serta tindakan pengendalian mutu air di masa sekarang dan yang akan datang.
2.3 Organisasi Mitra Yang Terlibat
A. Badan pengendalian dampak lingkungan daerah (Bapedalda) provinsi sulawesi selatan.
B. PT. Architila Matratama.
2.4 Model Kemitraan yang digunakan
Bentuk kerjasama (Partnership) yang diterapkan dalam proyek diatas adalah Service Contrak.
2.5 Peran masing-masing mitra yang terlibat
1. Badan pengendalian dampak lingkungan daerah (Bapedalda) provinsi sulawesi selatan.
- Menyediakan seluruh dana yang dibutuhkan dalam proyek ini.
2. PT. Architila Matratama
- Sebagai pelaksana program yaitu melakukan pengkajian kualitas air sungai rongkong.
2.6 Lingkup Kerja
Lingkup pekerjaan dalam kegiatan ini terdiri atas 3 (tiga) bagian yaitu:
1.Studi kelas air sungai sesuai jenis pemanfaatan:
•Segmen-segmen lokasi kajian.
•Jenis-jenis pemanfaatn setiap segmen.
•Pemetaan daerah aliran sungai.
•Penetapan kelas air sungai.
2.Studi kondisi kualitas air berdasarkan standar/baku mutu yang ada:
•Jenis pemanfaatan setiap segmen.
•Standar/baku mutu air sesuai pemanfaatan
3.Kecendrungan (trend) masa akan datang, terdiri dari:
a.Studi tata ruang:
1. Analisis ruang saat ini.
2. Analisis ruang masa akan dating yaitu 20 tahun.
b.Studi trend (kecendrungan) kuantitas dan kualitas air, meliputi:
1. Analisis kondisi kuantitas air 20 tahun kemudian.
2.Analisis kualitas air 20 tahun kemudian.
2.7 Produk kegiatan
1.Hasil analisis air sungai berdasarkan pemanfaatan, meliputi:
Penentuan segmen sungai.
a. Penentuan jenis pemanfaatan di setiap segmen.
b. Peta DAS sungai beserta segmentasinya.
c. Penetapan kelas air setiap segmen sungai
2. Hasil analisis kondisi kualitas berdasarkan standar/baku mutu air yang meliputi:
a. Jenis pemenfaat setiap segmen.
b. Standar/baku mutu air setiap segmen.
3.Hasil analisis kecendrungan (Trend) yang meliputi:
a. Rencana tata ruang:
1. Pemanfaatan ruang DAS eksisting.
2. Prediksi pola pemanfaatan 20 tahun ke depan.
b. Kondisi kualitas air yang meliputi:
1. Kondisi kualitas air pra kajian.
2. Kondisi kualitas air 20 tahun kemudian.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.Sungai Rongkong dengan daerah pengaliran sungainya merupakan satu kesatuan ekosistem, hidrologi, maupun social ekonomi daru hulu ke hilir, mengingat luasnya cakupan wilayah DAS Rongkong, sehingga memiliki peran vital dalam menunjang pembangunan ekonomi masyarakat.
2.Pemanfaatan sungai tersebut diantaranya adala sebagai sumber air untuk pengairan lahan pertanian, untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga maupun industri, perikanan, peternakan, untuk keperluan transportasi, pariwisata dan berbagai fungsi lainnya.
B.Saran
1.Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan ini yaitu dengan cara melakukan pemantauan jalannya kegiatan secara rutin.
2.Kemudian untuk pihak swasta dalam hal ini PT. Architila Matratama diharapkan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Surat Perjanjian Kerjasama, No.602/636.b/III/Bapedalda, tentang “Program Pengkajian Kualitas Air Sungai Rongkong dan Penyusunan Draft Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Kelas Air Sungai Makassar Sulawesi Selatan 2007” antara Bapedalda Provinsi Sul-Sel dengan PT.Architila Matratama.
1.Nur Yusmah K111 06 057
2.Sumarni Muchlis K111 06 156
3.Dewi Sartika K111 07 017
4.Suhardiyanti K111 07 019
5.Rena Matasik K111 07 719
6.Indri Anggraeni K111 07
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pada umumnya metode pembelajaran yang dilakukan hanya sebatas pemberian materi dalam kelas dan ini belum tentu efektif untuk meningkatkan kualitas mahasiswa. Dalam Mata kuliah partnership sangat dibutuhkan suatu pengamatan secara langsung untuk mengedintifikasi model-model kerja sama yang banyak dilakukan pemerintah. Oleh karena itu dosen mata kuliah partnership memberikan tugas praktek lapangan agar mahasiswa dapat mengidentifikasi jenis-jenis kerjasama dalam lingkup kesehatan lingkungan dan mengetahui peran dari masing masing stakeholder yang langsung pada instansi yang bersangkutan.
1.2 Rumusan Masalah
1.Mengidentifikasi contoh program/proyek dalam bidang kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak instansi terkait dalam hal ini Bepedalda.
2.Mengidentifikasi tujuan proyek tersebut dilaksanakan.
3.Mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program/proyek tersebut.
4.Mengidentifikasi model kemitraan yang digunakan.
5.Mengidentifikasi peran masing-masing mitra/pihak yang terlibat.
1.3 Tujuan Penulisan
1.Untuk mengetahui contoh program/proyek dalam bidang kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Bapedalda.
2.Untuk mengetahui tujuan proyek tersebut dilaksanakan.
3.Untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program/proyek tersebut.
4.Untuk mengetahui model kemitraan yang digunakan.
5.Untuk mengetahui peran masing-masing mitra/pihak yeng terlibat.
BAB II
HASIL LAPORAN
2.1 Latar Belakang Proyek
Sungai adalah sebuah ekosistem, habitat sekaligus sumberdaya alam. Sungai selain merupakan obyek yang dipengaruhi manisia juga merupakan subyek yang dapat mempengaruhi kehidupan dan perikehidupan manusia. Sebagai ekosistem maka kualitas dan kuantitas air sungai pada suatu sub system maka dipengaruhi olehsub system lainnya, yaitu dari sub system hulu sampai dengan sub system hilir, antara sub system airnya dan sub system sempadan sungai serta sub system daerah tangkapan airnya.
Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air sungai pada prinsipnya merupakan upaya melestarikan fungsi sungaidengan mewujudkan keselarasan hubungan antara manusia dan lingkungannya agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh seluuh masyarakat yang berdiam disekitarnya maupun masyarakat lain yang memanfaatkannya secara tidak langsung.
Dengan demikian pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air sungai dalam kerangka ekosistem akan sangat kompleks terlebih lagi bagi sungai-sungai yang melewati beberapa wilayah administrasi baik kabupaten/kota maupun provinsi. Pada kondisi demikian dituntut koordinasi yang baik dan diperlukan sumberdaya kelembagaan dengan kapasitas besar yang sinergis dan terencana serta berkesinambungan.
Sungai Rongkong adalah salah satu sungai yang cukup besar di Sulawesi Selatan. Daerah pengairannya melewati beberapa kabupaten bahkan dua provinsi. Berbagai permasalahan yang ada dalam pengelolaan Sungai Rongkong, diantaranya belum terdapatnya kerangka hokum yang dapat digunkan untuk mengatur pemanfaatannya, sementara sungai tersebut banyak menampung effluent dari berbagai macam kegiatan pemanfaatan.
Belum ada kebijakan hukum tersebut menyebabkan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tidak memiliki acuan bagi penetapan standar baku mutu air yang sesuai dengan kelas airnya sehingga hasil-hasil pemantauan dan pengawasan tersebut belum mampu ditindak lanjuti dengan kegiatan pengendalian untuk mencegah tingkat kerusakan yang lebih besar.
Berdasarkan hal diatas maka uregensi penetapan sebuah peraturan gubernur bagi kelas air Sungai Rongkong sangat tinggi sebagimana dengan sungai-sungai yang melintasi beberapa kabupaten/kota diprovinsi lainnya di Indonesia. Penetapan kelas air tersebut sangat diperlukan dalam rangka pelaksanaan pengendalian kualitas air Sungai Rongkong, sehingga dapat menjadi dasar dalam penerapan baku mutu air limbah sumber-sumber pencemar, pengkajian tentang daya dukung dan daya tampung sungai, pemberian izin pembungan air limbah ke Sungai Rongkong, dengan demikian fungsi lingkungan hidupnya dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
2.2 Maksud, Tujuan dan Keluaran Proyek
Pengkajian kualitas air sungai dimkasudkan untuk menyusun suatu kebijakan pengelolaan di daerah pengaliran Sungai Rongkong, yang akan menjadi dasar, baik dalam melakukan monitoring, evaluasi terhadap kualitas air Sungai Rongkong, maupun dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendaliannya. Adapun tujuan studi ini adalah:
1.Mengidentifikasi kondisi umum daerah aliran sungai dari hulu hinga hilir sungai dan kegiatan atau aktifitas yang dapat menjadi sumber-sumber pencemar.
2.Menetapkan segmentasi daerah pengaliran sungai berdasarkan pertimbangan ragam pemanfaatan eksisting dan sumber pencemar, kemudahan pengelolaan.
3.Mengkaji keadaan kualitas air berdasarkan standar atau baku mutu pemanfaatan air.
4.Menetapkan kelas-kelas air sungai pada setiap segmen.
5.Menyusun draft Peratuarn Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Kelas air Sungai Rongkong.
Sedangkan keluaran yang diharapkan pada pelaksanaan kegiatan study adalah: tersedianya kelas air sungai sebagai standar pemantauan dan acuan formal bagi kegiatan-kegiatan pemantauan dan pengawasan, serta tindakan pengendalian mutu air di masa sekarang dan yang akan datang.
2.3 Organisasi Mitra Yang Terlibat
A. Badan pengendalian dampak lingkungan daerah (Bapedalda) provinsi sulawesi selatan.
B. PT. Architila Matratama.
2.4 Model Kemitraan yang digunakan
Bentuk kerjasama (Partnership) yang diterapkan dalam proyek diatas adalah Service Contrak.
2.5 Peran masing-masing mitra yang terlibat
1. Badan pengendalian dampak lingkungan daerah (Bapedalda) provinsi sulawesi selatan.
- Menyediakan seluruh dana yang dibutuhkan dalam proyek ini.
2. PT. Architila Matratama
- Sebagai pelaksana program yaitu melakukan pengkajian kualitas air sungai rongkong.
2.6 Lingkup Kerja
Lingkup pekerjaan dalam kegiatan ini terdiri atas 3 (tiga) bagian yaitu:
1.Studi kelas air sungai sesuai jenis pemanfaatan:
•Segmen-segmen lokasi kajian.
•Jenis-jenis pemanfaatn setiap segmen.
•Pemetaan daerah aliran sungai.
•Penetapan kelas air sungai.
2.Studi kondisi kualitas air berdasarkan standar/baku mutu yang ada:
•Jenis pemanfaatan setiap segmen.
•Standar/baku mutu air sesuai pemanfaatan
3.Kecendrungan (trend) masa akan datang, terdiri dari:
a.Studi tata ruang:
1. Analisis ruang saat ini.
2. Analisis ruang masa akan dating yaitu 20 tahun.
b.Studi trend (kecendrungan) kuantitas dan kualitas air, meliputi:
1. Analisis kondisi kuantitas air 20 tahun kemudian.
2.Analisis kualitas air 20 tahun kemudian.
2.7 Produk kegiatan
1.Hasil analisis air sungai berdasarkan pemanfaatan, meliputi:
Penentuan segmen sungai.
a. Penentuan jenis pemanfaatan di setiap segmen.
b. Peta DAS sungai beserta segmentasinya.
c. Penetapan kelas air setiap segmen sungai
2. Hasil analisis kondisi kualitas berdasarkan standar/baku mutu air yang meliputi:
a. Jenis pemenfaat setiap segmen.
b. Standar/baku mutu air setiap segmen.
3.Hasil analisis kecendrungan (Trend) yang meliputi:
a. Rencana tata ruang:
1. Pemanfaatan ruang DAS eksisting.
2. Prediksi pola pemanfaatan 20 tahun ke depan.
b. Kondisi kualitas air yang meliputi:
1. Kondisi kualitas air pra kajian.
2. Kondisi kualitas air 20 tahun kemudian.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.Sungai Rongkong dengan daerah pengaliran sungainya merupakan satu kesatuan ekosistem, hidrologi, maupun social ekonomi daru hulu ke hilir, mengingat luasnya cakupan wilayah DAS Rongkong, sehingga memiliki peran vital dalam menunjang pembangunan ekonomi masyarakat.
2.Pemanfaatan sungai tersebut diantaranya adala sebagai sumber air untuk pengairan lahan pertanian, untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga maupun industri, perikanan, peternakan, untuk keperluan transportasi, pariwisata dan berbagai fungsi lainnya.
B.Saran
1.Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan ini yaitu dengan cara melakukan pemantauan jalannya kegiatan secara rutin.
2.Kemudian untuk pihak swasta dalam hal ini PT. Architila Matratama diharapkan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Surat Perjanjian Kerjasama, No.602/636.b/III/Bapedalda, tentang “Program Pengkajian Kualitas Air Sungai Rongkong dan Penyusunan Draft Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Kelas Air Sungai Makassar Sulawesi Selatan 2007” antara Bapedalda Provinsi Sul-Sel dengan PT.Architila Matratama.
Thursday, 7 May 2009
Pengendalian Vektor & Binatang Penular dengan Disinseksi Kapal
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Nama Kelompok 8 :
1. Karina Pratiwi Isma
2. Febriyana
3. Sri Wulandari
4. Arti Dwi putrid
5. Nadia Fadirubun
6. Nency Imbo
I.1. Latar Belakang
Era global peradaban di tahun milenium ketiga, ditengarai dengan kemajuan pesat di bidang teknologi dan transportasi, perdagangan bebas, mobilitas penduduk antar negara – antar wilayah yang sedemikian cepat membawa dampak terhadap kehidupan masyarakat global yang harus dikelola dengan baik.
Dampak negatif di bidang kesehatan pada tingkatan kemajuan teknologi transportasi, perdagangan bebas maupun mobilitas penduduk antar negara, antar wilayah tersebut adalah percepatan perpindahan dan penyebaran pentakit menular potensial wabah yang dibawa oleh alat angkut, orang maupun barang bawaannya.
Dalam rangka melindungi negara dari penularan/penyebaran penyakit oleh serangga (vektor) maupun kuman /bakteri yang terbawa oleh alat angkut, dan barang bawaan yang masuk melalui pintu-pintu masuk negara tersebut, berdasarkan International Health Regulation (IHR) Tahun 2005 yang berlaku, “semua alat angkut harus bebas dari vektor”, maka setiap Kantor Kasehatan Pelabuhan (KKP) harus mampu melakukan tindakan disinseksi(untuk mencegah vektor).
I.2 Tujuan
Tujuan dilaksanakannya program disinseksi yaitu untuk menghindari kapal dari serangga/vektor penyebab/penular penyakit (tikus, kecoak, nyamuk Aedes Aegypti/Anopheles) yang terbawa oleh alat angkut penumpang/barang di Pelabuhan.
I.3. Mitra yang Terkait dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
* Kantor Administrasi Pelabuhan (ADPEL)
* PT. PELINDO (pihak swasta/Badan Usaha Swasta)
I.4. Peran Masing-Masing Mitra
* KKP : Pengawas pelaksanaan disinseksi
* Kantor ADPEL : Mengetahui semua program dan kegiatan KKP di Pelabuhan, karena bertugas sebagai administrator pelabuhan (pengelola)
* PT. PELINDO : Pelaksana disinseksi, dengan menunjuk supervisor (petugas pelaksana disinseksi yang telah mempunyai sertifikat sebagai supervisor dan pelaksana disinseksi dari Ditjen PP&PL.
I.4. Model Mitra yang Digunakan
Model mitra yang digunakan yaitu pelayanan kesehatan di pelabuhan tepatnya di kapal. Upaya yang di lakukan untuk menghindarkan kapal dari vector penyebab penyakit penyakit (tikus, kecoak, nyamuk Aedes Aegypti/Anopheles)
I.5. Prosedur Tindakan Disinseksi Berdasarkan Peraturan Dirjen PP & PL
1. Penggunaan alat pelindung diri sebelum melakukan tindakan disinseksi misalnya, sarung tangan, masker, sepatu boat, dll
2. Penggunaan peralatan untuk disinseksi, misalnya, hand sprayer, mist blower, dan electric sprayer.
3. Pelaksanaan disinseksi dilakukan sebagai berikut:
1. Untuk bagian-bagian kapal yang tersembunyi seperti lubang-lubang kecil di lantai dan tempat-tempat sulit menggunakan hand sprayer ataupun mist blower.
2. Untuk ruang lebar terbulca menggunakan ULV electric sprayer.
3. Mengisi formulir isian yang memuat data tentang nama bahan pestisida/insektisida yang digunakan volume berat bahan pestisida yang digunakan, bahan pelami, catatan (waktu, hari dan tanggal pelaksanaan), nama petugas pelaksana dan supervisor yang bertanggungjawab.
4. Membuat laporan pelaksanaan secara tertulis.
4. Pengawasan disinseksi oleh petugas KKP
1. Melakukan pengawasan atas seluruh kegiatan disinseksi yang dilakukan oleh BUS (Badan Usaha Swasta)
2. Memberikan masukan, saran, maupun teguran kepada BUS agar pelaksanaan kegiatan disinseksi sesuai standar.
3. Membuat laporan tertulis
I.6. Pelaksanaan & Pengawasan Disinseksi di Pelabuhan Makassar
Pelaksana kegiatan disinseksi dilakukan oleh Badan Usaha Swasta (BUS) dalm hal ini, adalah PT. PELINDO dendan menunjuk supervisor yang telah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes RI. Pelaksanaan disinseksi dilaksanakan secara berkala, setiap 6 bulan sekali.
Pengawasan pelaksanaan kegiatan disinseksi dan penerbitan sertifikat menjadi kewenangan Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar (setempat).
Pelaksanaan disinseksi, pada bulan April 2009 di KKP Makassar sebanyak 2 kapal barang/kargo.
I.7. Hambatan & Upaya Pelaksanaan Tindakan Disinseksi
Adapun kapal yang di disinseksi yaitu kapal barang atau kargo, dan untuk kapal penumpang hanya diberikan peringatan secara lisan karena berbagai kendala, salah satunya yaitu, kapal penumpang hanya transit pada suatu daerah dalam waktu beberapa jam, dan keadaan kapal sangat sulit dikosongkan dari manusia. Sedangkan untuk pelaksanaan disinseksi diperlukan waktu yang cukup lama (sesuai ukuran kapal) dan dan kapal harus kosong dari manusia dan barang yang mudah terkontaminasi oleh racun yang ditimbulkan oleh pestisida /insektisida yang digunakan untuk disinseksi.
I.8. Penutup
1. Kesimpulan
Pentingnya dilakukan disinseksi agar kapal terhindar dari vector pembawa penyakit, dan agar kapal terhindar dari penyakit menular. Adapun biaya tindakan disinseksi diperoleh dari pengusaha/nahkoda kapal, yang kapalnya akan disinseksi. Tindakan disinseksi membutuhkan dana yang tidak sedikit, sesuai dengan ukuran dan keadaan kapalnya. Semakin banyak vector pembawa penyakit yang ditemukan semakin besar biaya yang dikeluarkan karena membutuhkan pestisida/insektisida/bahan kimia lainnya yang tidak sedikit.
Tidak semua kapal juga dapat didisinseksi, misalnya kapal penumpang. Sangat sulit bahkan tidak pernah dilakukan disinseksi pada kapal penumpang karena berbagai kendala salah satunya yaitu tidak dapat memenuhi prosedur tindakan disinseksi yaitu, kapal harus dalam keadaan kosong. Sedangkan kapal penumpang sangat sulit untuk di kosongkan dari penumpang apalagi jadwal/lama transitnya sangat singkat, salah satu sebabnya karena mahalnya biaya parkir kapal di pelabuhan.
2. Saran
1. Sebaiknya sebelum dilakukan disinseksi, para ABK kapal terlebih dahulu membersihkan kapal yang akan disinseksi tersebut agar cukup (lumayan) bersih, untuk mengurangi biaya disinseksi yang cukup besar, akibat penggunaan pestisida/bahan kimia lainnya.
2. Memberikan peringatan secara lisan pada kapal penumpang agar memperhatikan kebersihan kapalnya, agar terhindar dari vector pembawa penyakit.
3. Selalu menggunakan alat pelindung diri sebelum melakukan disinseksi karena pestisidayang digunakan berbahaya bagi tubuh.
4. Selalu menjaga kebersihan kapal agar tercipta suasana yang bersih, nyaman, dan indah
Nama Kelompok 8 :
1. Karina Pratiwi Isma
2. Febriyana
3. Sri Wulandari
4. Arti Dwi putrid
5. Nadia Fadirubun
6. Nency Imbo
I.1. Latar Belakang
Era global peradaban di tahun milenium ketiga, ditengarai dengan kemajuan pesat di bidang teknologi dan transportasi, perdagangan bebas, mobilitas penduduk antar negara – antar wilayah yang sedemikian cepat membawa dampak terhadap kehidupan masyarakat global yang harus dikelola dengan baik.
Dampak negatif di bidang kesehatan pada tingkatan kemajuan teknologi transportasi, perdagangan bebas maupun mobilitas penduduk antar negara, antar wilayah tersebut adalah percepatan perpindahan dan penyebaran pentakit menular potensial wabah yang dibawa oleh alat angkut, orang maupun barang bawaannya.
Dalam rangka melindungi negara dari penularan/penyebaran penyakit oleh serangga (vektor) maupun kuman /bakteri yang terbawa oleh alat angkut, dan barang bawaan yang masuk melalui pintu-pintu masuk negara tersebut, berdasarkan International Health Regulation (IHR) Tahun 2005 yang berlaku, “semua alat angkut harus bebas dari vektor”, maka setiap Kantor Kasehatan Pelabuhan (KKP) harus mampu melakukan tindakan disinseksi(untuk mencegah vektor).
I.2 Tujuan
Tujuan dilaksanakannya program disinseksi yaitu untuk menghindari kapal dari serangga/vektor penyebab/penular penyakit (tikus, kecoak, nyamuk Aedes Aegypti/Anopheles) yang terbawa oleh alat angkut penumpang/barang di Pelabuhan.
I.3. Mitra yang Terkait dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
* Kantor Administrasi Pelabuhan (ADPEL)
* PT. PELINDO (pihak swasta/Badan Usaha Swasta)
I.4. Peran Masing-Masing Mitra
* KKP : Pengawas pelaksanaan disinseksi
* Kantor ADPEL : Mengetahui semua program dan kegiatan KKP di Pelabuhan, karena bertugas sebagai administrator pelabuhan (pengelola)
* PT. PELINDO : Pelaksana disinseksi, dengan menunjuk supervisor (petugas pelaksana disinseksi yang telah mempunyai sertifikat sebagai supervisor dan pelaksana disinseksi dari Ditjen PP&PL.
I.4. Model Mitra yang Digunakan
Model mitra yang digunakan yaitu pelayanan kesehatan di pelabuhan tepatnya di kapal. Upaya yang di lakukan untuk menghindarkan kapal dari vector penyebab penyakit penyakit (tikus, kecoak, nyamuk Aedes Aegypti/Anopheles)
I.5. Prosedur Tindakan Disinseksi Berdasarkan Peraturan Dirjen PP & PL
1. Penggunaan alat pelindung diri sebelum melakukan tindakan disinseksi misalnya, sarung tangan, masker, sepatu boat, dll
2. Penggunaan peralatan untuk disinseksi, misalnya, hand sprayer, mist blower, dan electric sprayer.
3. Pelaksanaan disinseksi dilakukan sebagai berikut:
1. Untuk bagian-bagian kapal yang tersembunyi seperti lubang-lubang kecil di lantai dan tempat-tempat sulit menggunakan hand sprayer ataupun mist blower.
2. Untuk ruang lebar terbulca menggunakan ULV electric sprayer.
3. Mengisi formulir isian yang memuat data tentang nama bahan pestisida/insektisida yang digunakan volume berat bahan pestisida yang digunakan, bahan pelami, catatan (waktu, hari dan tanggal pelaksanaan), nama petugas pelaksana dan supervisor yang bertanggungjawab.
4. Membuat laporan pelaksanaan secara tertulis.
4. Pengawasan disinseksi oleh petugas KKP
1. Melakukan pengawasan atas seluruh kegiatan disinseksi yang dilakukan oleh BUS (Badan Usaha Swasta)
2. Memberikan masukan, saran, maupun teguran kepada BUS agar pelaksanaan kegiatan disinseksi sesuai standar.
3. Membuat laporan tertulis
I.6. Pelaksanaan & Pengawasan Disinseksi di Pelabuhan Makassar
Pelaksana kegiatan disinseksi dilakukan oleh Badan Usaha Swasta (BUS) dalm hal ini, adalah PT. PELINDO dendan menunjuk supervisor yang telah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes RI. Pelaksanaan disinseksi dilaksanakan secara berkala, setiap 6 bulan sekali.
Pengawasan pelaksanaan kegiatan disinseksi dan penerbitan sertifikat menjadi kewenangan Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar (setempat).
Pelaksanaan disinseksi, pada bulan April 2009 di KKP Makassar sebanyak 2 kapal barang/kargo.
I.7. Hambatan & Upaya Pelaksanaan Tindakan Disinseksi
Adapun kapal yang di disinseksi yaitu kapal barang atau kargo, dan untuk kapal penumpang hanya diberikan peringatan secara lisan karena berbagai kendala, salah satunya yaitu, kapal penumpang hanya transit pada suatu daerah dalam waktu beberapa jam, dan keadaan kapal sangat sulit dikosongkan dari manusia. Sedangkan untuk pelaksanaan disinseksi diperlukan waktu yang cukup lama (sesuai ukuran kapal) dan dan kapal harus kosong dari manusia dan barang yang mudah terkontaminasi oleh racun yang ditimbulkan oleh pestisida /insektisida yang digunakan untuk disinseksi.
I.8. Penutup
1. Kesimpulan
Pentingnya dilakukan disinseksi agar kapal terhindar dari vector pembawa penyakit, dan agar kapal terhindar dari penyakit menular. Adapun biaya tindakan disinseksi diperoleh dari pengusaha/nahkoda kapal, yang kapalnya akan disinseksi. Tindakan disinseksi membutuhkan dana yang tidak sedikit, sesuai dengan ukuran dan keadaan kapalnya. Semakin banyak vector pembawa penyakit yang ditemukan semakin besar biaya yang dikeluarkan karena membutuhkan pestisida/insektisida/bahan kimia lainnya yang tidak sedikit.
Tidak semua kapal juga dapat didisinseksi, misalnya kapal penumpang. Sangat sulit bahkan tidak pernah dilakukan disinseksi pada kapal penumpang karena berbagai kendala salah satunya yaitu tidak dapat memenuhi prosedur tindakan disinseksi yaitu, kapal harus dalam keadaan kosong. Sedangkan kapal penumpang sangat sulit untuk di kosongkan dari penumpang apalagi jadwal/lama transitnya sangat singkat, salah satu sebabnya karena mahalnya biaya parkir kapal di pelabuhan.
2. Saran
1. Sebaiknya sebelum dilakukan disinseksi, para ABK kapal terlebih dahulu membersihkan kapal yang akan disinseksi tersebut agar cukup (lumayan) bersih, untuk mengurangi biaya disinseksi yang cukup besar, akibat penggunaan pestisida/bahan kimia lainnya.
2. Memberikan peringatan secara lisan pada kapal penumpang agar memperhatikan kebersihan kapalnya, agar terhindar dari vector pembawa penyakit.
3. Selalu menggunakan alat pelindung diri sebelum melakukan disinseksi karena pestisidayang digunakan berbahaya bagi tubuh.
4. Selalu menjaga kebersihan kapal agar tercipta suasana yang bersih, nyaman, dan indah
Tuesday, 5 May 2009
Sosialisasi Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM-RT)
Kelompok 7
A. Sulasteri K11107012
Abdul Mustaqim Ode K11107137
Nuramanah. Y K11107677
Erwinda Alwi Rachman K11108581
Febriyani Rahima Nurlette K11108588
Efraim Watwanlussy K11108582
1.Latar Belakang
Air bersih khususnya air minum merupakan dasar kebutuhan manusia. Ketersediaan air bersih dan air minum yang aman bagi kesehatan, sanitasi yang layak dan higine masih merupakan tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia.
Menurut laporan millennium development goals (MDG) tahun 2007 menunjukkan bahwa sampai tahun 2006 baru 52,1% penduduk Indonesia mendapatkan akses air minum. Walaupun cakupan pelayanan air minum perpipaan melalui perusahaan daerah air minum (PDAM) rata-rata baik di perkotaan, namun belum dapat menjamin keamanannya dari aspek mikrobiologi. Selain itu lebih dari 70% penduduk Indonesia mengambil air dari sumber yang potensial tercemar. Kondisi ini berkontribusi terhadap tingginya angka kejadian diare di Indonesia.
Dalam hal pengelolaan air minum rumah tangga di Indonesia, penelitian basic human service tahun 2007 menunjukkan meskipun hamper semua rumah tangga (92%)memasak air untuk mendapatkan air minum, namun sekitar 47,5% terjadi rekontaminasi bakteri E coli penyebab penyakit diare.
Air layak minum adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu diperlukan percepatan program pemerintah dalam penyediaan air layak minum bagi masyarakat, salah satunya melalui aplikasi teknologi pengolahan dan penyimpanan air minum bagi rumah tangga.
PAM-RT mencakup berbagai opsi pengolahan air minum. Cara penyimpanan dan pengolahan air telah berkontri busi dalam peningkatan kualitas air minum dan kasus diare. Hasil studi WHO tahun 2007 menunjukkan bahwa dengan meningkatkan perilaku pengolahan air minum yang aman di rumah tangga, kejadian diare akan menurun sebesar 39%.
Untuk menjawab tantangan yang ada, sebagai unit pelaksana teknis direktirat pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, BTKLPPM kelas I makassar sesuai tugas poko dan fungsi melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan air minum rumah tangga di 3 kabupaten yang menjadi lokasi pengembangan program pengelolaan air minum berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di provinsi Sulawesi selatan.
2.Maksud dan tujuan
Maksud kegiatan :
Melaksanakan kegiatan kewaspadaan dini KLB penyakit yang disebabkan oleh air.
Tujuan umum :
Mensosialisasikan sanitasi total berbasis masyarakat
Tujuan khusus :
Mensosialisasikan berbagai opsi teknologi dalam pengelolaan air minum rumah tangga
3.Mitra yang terlibat
•BTKL Makassar
•Pemerintah kecamatan dareah setempat
•Pemerintah kabupaten daerah setempat
•Pemerintah provinsi Sulawesi selatan
4.Tipe kemitraan
Tipe kemitraan yang digunakan adalah community based provision
5.Peram setiap mitra
•BTKL Makassar
Sebagai pelaksana kegiatan dan penanggung jawab kegiatan, juga sebagai sumber dana satu-satunya dalam kegiatan sosialisasi.
•Pemerintah kecamatan dareah setempat
a.Berkoordinasi dengan berbagai lapisan badan pemerintah dan member dukungan bagi kader pemicu STBM.
b.Mengembangkan pengusaha local untuk produksi dan suplai bahan serta kualitas bahan tersebut.
c.Mengevaluasi dan memonitor kerja lingkungan tempat tinggal
d.Memelihara data base status kesehatan yang ter-update secara berkala.
•Pemerintah kabupaten daerah setempat
a.Mempersiapkan rencana kabupaten untuk mempromosikan strategi yang baru.
b.Mengembangkan dan mengimplementasikan kampanye informasi tingkat kabupaten mengenai pendekatan yang baru.
c.Mengkoordinasikan pendanaan untuk implementasi strategi STBM
d.Mengembangkan rantai suplai sanitasi di tingkat kabupaten
•Pemerintah provinsi Sulawesi selatan
a.Berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait tingkat provinsi dan mengembangkan program terpadu untuk semua kegiatan STBM.
b.Mengkoordinasikan semua sumber pembiayaan terkait dengan STBM.
c.Memonitor perkembangan strategi nasional STBM dan memberikan bimbingan yang diprlukan kepada tim kabupaten.
6.Pembiayaan
Pembiayaan dibebankan pada anggaran DIPA Satker BTKLPPM kelas I Makassar tahun 2009
7.Pelaksanaan
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan air minum rumah tangga dilaksanakan di 3 kabupaten yang merupakan kabupaten pengembangan kegiatan pamsisnas, yaitu kabupaten tan toraja, kabupaten pinrang, dan kabupaten sidrap.
Peserta sosialisasi adalah petugas kesehatan berupa diknas kabupaten, puskesmas dan lintas sector terkait dalam upaya pengelolaan air minum yang aman bagi kesehatan, dengan rincian sebagai berikut :
A.Kebupaten tanah toraja
Peserta berjumlah 40 orang terdiri dari kepala puskesmas dan sanitarian puskesmas kabupaten tanah toraja dan kabupaten toraja utara.
B.Kabupaten pinrang
Peserta berjumlah 40 orang terdiri dari 2 orang lintas sector, 10 orang lintas program,dan 28 0rang petugas puskesmas (kepala puskesmas dan sanitarian puskesmas)
C.Kabupaten sidrap
Jumlah peserta 40 orang terdiri dari staff kepala dan petugas sanitarian puskesmas dari 14 puskesmas, kepala desa lokasi pamsisnas 2008 dan lintas program terkait di dinas kesehatan kabupaten sidrap.
A. Sulasteri K11107012
Abdul Mustaqim Ode K11107137
Nuramanah. Y K11107677
Erwinda Alwi Rachman K11108581
Febriyani Rahima Nurlette K11108588
Efraim Watwanlussy K11108582
1.Latar Belakang
Air bersih khususnya air minum merupakan dasar kebutuhan manusia. Ketersediaan air bersih dan air minum yang aman bagi kesehatan, sanitasi yang layak dan higine masih merupakan tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia.
Menurut laporan millennium development goals (MDG) tahun 2007 menunjukkan bahwa sampai tahun 2006 baru 52,1% penduduk Indonesia mendapatkan akses air minum. Walaupun cakupan pelayanan air minum perpipaan melalui perusahaan daerah air minum (PDAM) rata-rata baik di perkotaan, namun belum dapat menjamin keamanannya dari aspek mikrobiologi. Selain itu lebih dari 70% penduduk Indonesia mengambil air dari sumber yang potensial tercemar. Kondisi ini berkontribusi terhadap tingginya angka kejadian diare di Indonesia.
Dalam hal pengelolaan air minum rumah tangga di Indonesia, penelitian basic human service tahun 2007 menunjukkan meskipun hamper semua rumah tangga (92%)memasak air untuk mendapatkan air minum, namun sekitar 47,5% terjadi rekontaminasi bakteri E coli penyebab penyakit diare.
Air layak minum adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu diperlukan percepatan program pemerintah dalam penyediaan air layak minum bagi masyarakat, salah satunya melalui aplikasi teknologi pengolahan dan penyimpanan air minum bagi rumah tangga.
PAM-RT mencakup berbagai opsi pengolahan air minum. Cara penyimpanan dan pengolahan air telah berkontri busi dalam peningkatan kualitas air minum dan kasus diare. Hasil studi WHO tahun 2007 menunjukkan bahwa dengan meningkatkan perilaku pengolahan air minum yang aman di rumah tangga, kejadian diare akan menurun sebesar 39%.
Untuk menjawab tantangan yang ada, sebagai unit pelaksana teknis direktirat pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, BTKLPPM kelas I makassar sesuai tugas poko dan fungsi melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan air minum rumah tangga di 3 kabupaten yang menjadi lokasi pengembangan program pengelolaan air minum berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di provinsi Sulawesi selatan.
2.Maksud dan tujuan
Maksud kegiatan :
Melaksanakan kegiatan kewaspadaan dini KLB penyakit yang disebabkan oleh air.
Tujuan umum :
Mensosialisasikan sanitasi total berbasis masyarakat
Tujuan khusus :
Mensosialisasikan berbagai opsi teknologi dalam pengelolaan air minum rumah tangga
3.Mitra yang terlibat
•BTKL Makassar
•Pemerintah kecamatan dareah setempat
•Pemerintah kabupaten daerah setempat
•Pemerintah provinsi Sulawesi selatan
4.Tipe kemitraan
Tipe kemitraan yang digunakan adalah community based provision
5.Peram setiap mitra
•BTKL Makassar
Sebagai pelaksana kegiatan dan penanggung jawab kegiatan, juga sebagai sumber dana satu-satunya dalam kegiatan sosialisasi.
•Pemerintah kecamatan dareah setempat
a.Berkoordinasi dengan berbagai lapisan badan pemerintah dan member dukungan bagi kader pemicu STBM.
b.Mengembangkan pengusaha local untuk produksi dan suplai bahan serta kualitas bahan tersebut.
c.Mengevaluasi dan memonitor kerja lingkungan tempat tinggal
d.Memelihara data base status kesehatan yang ter-update secara berkala.
•Pemerintah kabupaten daerah setempat
a.Mempersiapkan rencana kabupaten untuk mempromosikan strategi yang baru.
b.Mengembangkan dan mengimplementasikan kampanye informasi tingkat kabupaten mengenai pendekatan yang baru.
c.Mengkoordinasikan pendanaan untuk implementasi strategi STBM
d.Mengembangkan rantai suplai sanitasi di tingkat kabupaten
•Pemerintah provinsi Sulawesi selatan
a.Berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait tingkat provinsi dan mengembangkan program terpadu untuk semua kegiatan STBM.
b.Mengkoordinasikan semua sumber pembiayaan terkait dengan STBM.
c.Memonitor perkembangan strategi nasional STBM dan memberikan bimbingan yang diprlukan kepada tim kabupaten.
6.Pembiayaan
Pembiayaan dibebankan pada anggaran DIPA Satker BTKLPPM kelas I Makassar tahun 2009
7.Pelaksanaan
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan air minum rumah tangga dilaksanakan di 3 kabupaten yang merupakan kabupaten pengembangan kegiatan pamsisnas, yaitu kabupaten tan toraja, kabupaten pinrang, dan kabupaten sidrap.
Peserta sosialisasi adalah petugas kesehatan berupa diknas kabupaten, puskesmas dan lintas sector terkait dalam upaya pengelolaan air minum yang aman bagi kesehatan, dengan rincian sebagai berikut :
A.Kebupaten tanah toraja
Peserta berjumlah 40 orang terdiri dari kepala puskesmas dan sanitarian puskesmas kabupaten tanah toraja dan kabupaten toraja utara.
B.Kabupaten pinrang
Peserta berjumlah 40 orang terdiri dari 2 orang lintas sector, 10 orang lintas program,dan 28 0rang petugas puskesmas (kepala puskesmas dan sanitarian puskesmas)
C.Kabupaten sidrap
Jumlah peserta 40 orang terdiri dari staff kepala dan petugas sanitarian puskesmas dari 14 puskesmas, kepala desa lokasi pamsisnas 2008 dan lintas program terkait di dinas kesehatan kabupaten sidrap.