Thursday 3 June 2010

PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA MAKASSAR DAN MANADO

PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
DI KOTA MAKASSAR DAN MANADO
KELOMPOK 6 : KANTOR REGIONAL LH SUMAPAPUA
1. K11108301 ASRUDDIN ANNUR
2. K11108842 MUHAMMAD SURYANTO
3. K11107682 RTU ANITA SALIM
4. K11108303 FAJRIANI YAHYA
5. K11108517 NATALON DELON
6. K11108861 MASITA WIYATA
7. K11109524 RISKAWATI NINGSIH

A. LATAR BELAKANG
Udara mempunyai arti yang sangat penting dalam kehidupan makhluk hidup dan beberapa benda-benda lainya. Sehingga udara merupakan sumber daya alam yang harus dilindungi umtuk hidup,kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal ini berat bahwa pemanfaatannya harus dilkukan secara bijaksana dalam memperhitungkan kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang untuk mendapatkan udara sesuai dengan tingkat kualitas yang diinginkan maka dalam pengendalian pencemaran udara menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Pencemaran udara menjadi masalah yang serius terlebih tahun-tahun terakhir ini terutama di kota-kota besar. Upaya pengendalian pencemaran termasuk pencemaran udara pada dasarnya adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang. UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Penurunan kualitas udara ambien terutama di kota-kota besar Indonesia telah menjadi masalah yang membutuhkan penanganan serius mengingat sudah pada tingkatan yang dapat menganggu kesehatan masyarakat. Penurunan kualitas udara terjadi karena emisi yang masuk ke udara ambien melebihi daya dukung lingkungan. Lingkungan tidak mampu menetralisir pencemaran yang terjadi.
Pencemaran udara adalah masuknya limbah ke dalam udara yang mengakibatkan fungsi udara turun sehingga tidak mampu lagi mendukung aktifitas manusia. Pencemaran udara disebabkan oleh partikel debu,asap kendaraan dan dari cerobong asap industri dan gas kimia dari industri kimia.
Sumber pencemaran udara dapat dikategorikan atas sumber bergerak dan sumber tidak bergerak, yang meliputi sektor transportasi, industri, dan domestik.Pencemaran udara dapat berdampak pada kesehatan, tumbuhan, bangunan, ekonomi, dan pemanasan global.
Kemajuan dan perkembangan industri serta transportasi di Indonesia semakin meningkat terutama di Kota-kota besar seperti Makassar, Manado, Jakarta, Surabaya, Jogja, dan kota-kota besar lainnya. Jumlah penduduk bertambah padat dan lahan sangat terbatas mempercepat terjadinya penurunan kualitas lingkungan. Hal tersebut merupakan salah satunya pemicu terjadinya pencemaran udara. Dari hasil pemantauan kualitas udara ambient, di 2 kota besar di Bagian Sulawesi, Maluku, dan Papua yaitu Kota Makassar dan Manado pada jalan dan jam tertentu yang mempunyai aktivitas tinggi parameter seperti CO, Pb, NO¬2, dan SO2 sudah melewati ambang batas, ini menunjukkan bahwa pertambahan jumlah kendaraan bermotor semakin pesat dan tidak dibarengi dengan fasilitas saran dan prasarana transportasi yang memadai. Untuk mengatasi dapat menggunakan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan, fasilitas jalan yang memadai, serta ruang terbuka hijau yang cukup. Kendaraan baru yang ada di Kota Makassar dan Manado sekitar 11% mengeluarkan emisi gas buang yang melebihi ambang batas yaitu mencemari lingkungan sebagai polusi udara, 66% kendaran tidak layak jalan karena emisi gas buang melebihi ambang batas, kendaraan berbahan bakar solar lebih banyak melebihi ambang batas dari pada bahan bakar bensin perbandingannnya yaitu 90% : 60%.
Untuk mengatasi peningkatan pencemaran udara, pemerintah telah melakukan beberapa upaya antara lain mencanangkan Program Langit Biru mulai tahun 1996.namun setiap provinsi daerah juga melakukan banyak upaya untuk mengatasi pencmaran udara dimana bertujuan untuk menciptakan mekanisme kerja dalam pengendalian pencemaran udara yang berdaya guna dan berhasil guna, mencapai kualitas udara ambien yang memenuhi standar kesehatan manusia dan mahluk hidup lainnya, dan mewujudkan perilaku manusia sadar lingkungan.
B. TUJUAN
- Untuk munciptakan udara bersih sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara
- Meningkatkan derajat kesehatan kota
- Menurunkan pencemaran udara/polutan
C. SASARAN
Masyarakat yang bertempat tinggal di ibu kota provinsi

D. MITRA YANG TERLIBAT
Organisasi mitra dan Instansi yang terlibat dalam program pengendalian pencemaran udara untuk kota Makassar dan Manado adalah :
1. Lingkungan Hidup Regional SUMAPAPUA (Sulawesi, Maluku, dan Papua
2. Pemerintah Daerah Kota Makassar
3. Departemen perhubungan khususnya Dinas perhubungan Kota Makassar
4. Masyarakat
E. PERAN MASING-MASING MITRA
Peran-peran dari setiap organisasi dan instansi yang terlibat adalah :
1. Lingkungan Hidup Regional SUMAPAPUA (Sulawesi, Maluku, dan Papua)
a. Menyediakan seluruh dana yang dibutuhkan dalam program ini.
b. Menyediakan Alat pengujian emisi.
c. Pelaksana program kegiatan
d. Membuat lapor hasil uji emisi yang telah dilaksanakan

2. Pemerintah Daerah Kota Makassar
a. Monitoring dan Menfasilitasi yaitu lokasi pegambilan sampel.
b. Menentukan titik-titik lokasi dalam pengambilan sampel.
c. Membuat Peraturan Daerah tentang penggunaan kendaraan layak pakai di Kota Makassar.
d. Bertanggungjawab terhadap pengujian kendaraan bermotor yang sedang berjalan

3. Dinas perhubungan Kota Makassar
a. Melakukan tindak lanjut hasil pengujian emisi kendaraan. Contohnya, kendaraan yang telah diuji dan melebihi ambang batas.
b. Serta memberikan pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi di Kota Makassar dan Manado.

4. Masyarakat
a. Kendaraan yang diuji adalah kendaraan milik masyarakat yang beroperasi di kota Makassar dan Manado maka masyarakat ikut serta didalamnya
b. Peningkatan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kendaraannya dalam pemeliharaannya.

F. MODEL KERJASAMA
Program pengendalian pencemaran udara yang diadakan di Kota Makssar dan Manado menggunakan bentuk kerjasama (Partnership) yaitu Community based. Dalam program ini yaitu uji emisi melibatkan berbagai instansi-instansi serta partisipasi dari masyarakat dalam pelaksanaan pengujian emisi kendaraan bermotor. Bentuk kerjasama Community Based adalah bentuk kerjasama dimana dalam kegiatannya melibatkan partisipasi masyarakat dan beberapa instansi terkait. Dalam hal ini semua masyarakat kota Makassar dan Manado yang memiliki kendaraan bermotor. Dimana ada upaya yang di laksanakan untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengujian gas emisi buangan dari kendaraan bermotor untuk pengendalian dampak pencemaran udara sehingga tidak menimbulaka dampak terhadap kesehatan dan lingkungan, karena kelanjutan dari program ini pada akhirnya masyarakatlah yang akan merasakan hasil dan dampak dari keuntungan yang di jalankan dalam program ini.

G. UPAYA PENAGGULANGAN
Pada program ini masyarakat diajak untuk meningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap pengendalian pencemaran Lingkungan Hidup, adapun beberapa solusi dalam mengatasi masalah ini dan termasuk dalam program ini adalah:
a. Penggunaan BBM, yaitu penggunaan bensin diganti ke Biofuel (Bahan Bakar Gas), atau bahan bakar Pertamax yang kandungan zat emisi berbahayanya sangat kecil.
b. Menjual Mobil yang lama dan mengganti yang baru setiap 10 tahun, solusi inilah yang telah beberapa Negara telah terapkan dan hasil yang dicapai sangat bagus dan sebaiknya Negara Indonesia juga seperti itu.
c. Pemeliharan Tiap 3 bulan sekali, pemeliharaan kendaraan yang teratur sangat bermanfaat agar kendaran dapat dapat menghasilkan pembakaran bensin yang sempurna dan tidak menghasilkan Timbal (zat pencemar).
d. Adanya peraturan tentang hal ini sehingga masyarakat merasa diawasi, serta sanksi yang diterapkan bagi masyarakat yang tidak menaati peraturan tersebut.

H. KENDALA
Kendala yang dihadapi dalam program ini ialah :
1. Sulitnya menumbuhkan kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk turut serta dalam uji emisi kelayakan kendaraan bermotor.
2. Biaya operasional perda terbatas

I. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Dengan adaya program pengendalian pencemaran udara maka tingkat pencemaran udara dapat dikendalikan sehingga warga kota dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara, namun kekurangan dari program ini belum maksimal karna program ini belum membaur ke kota-kota sekitarnya hanya dilakukan di ibu kota provinsi.
J. KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dalam makalah ini adalah :
 Program pengendalian pencemaran udara merupakan program yang bertujuan untuk mengendalikan serta mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.
 Program pengendalian pencemaran lingkungan menggunakan bentuk kerjasama Community Based karena melibatkan masyarakat dan beberapa instansi lainnya.
 Beberapa instansi yang terlibat serta perannya masing-masing dalam program kegiatan pengendalian pencemaran udara yaitu ;
• LH Regional Sumapapua sebagai penyedia dana dan pelaksana
• Pemda kota Makassar sebagai monitoring dan penentu titik-titik lokasi uji emisi
• Dinas Perhubungan sebagai pelaku tindak lanjut hasil uji emisi
• Peran masyarakat dalam peningkatan kesadaran dan kepedulian pengendalian pencemaran lingkungan.

K. SARAN
untuk mengurangi tingkat pencemaran udara dari sumber transpotasi sebaiknya pemerintah Menetapkan regulasi tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor baik yang sedang diproduksi maupun kendaraan lama. Regulasi ini mengacu kepada standar emisi kendaraan EURO-II yang mensyaratkan bahwa kandungan timbal dan sulfur dalam bahan bakar bensin adalah di bawah angka 500 ppm (parts per-million).
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, SKM, M.Sc. Prinsip & Prosedur Public Private Partnership Kesehatan Lingkungan, pedoman perkuliahan, Jurusan Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin 2005
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1407/Menkes/SK/XI/2002 Tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara.
Stategi Pengendalian Pencemaran Lingkungan. http://wyuliandari.wordpress.com
Zaenab SKM. M.Kes. Pencemaran Udara, Prodi D III Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Makassar 2008.

111 comments:

AKiRa's Blogg said...

Ahmad Faaris Humaan - k11108285 - kelompok 5

1. solusi nomor 2 yang anda tampilkan dalammakalah anda... adalah menjual kendaraan yang usianya melebihi dari 10 tahun..
pertannyaan : negara mana sajakah yang telah menerpkan caraa ini,,,?? kenapa indonesia blum mapu untuk menerapjkan cara ini...???

Abdul Rahim said...

Abdul rahim mangiri/k11108280/klpk 4
Pada program ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi , salah satunya adalah adanya biaya operasional perda terbatas, apa upaya pihak REGIONAL LH SUMAPAPUA untuk menangani masalah tersebut, agar program ini berjalan lancar???

^weLdhy^ said...

Weldhy/K11108322/Klp 8

pertanyaan 1 : dari postingan makalah anda yang dipaparkan cuman peran mitra dari Makassar saja ???? terus bagaimana peran dari mitra dari Manado ????

Abdul Rahim said...

Abdul rahim mangiri/k11108280/klpk 4
Pada penjelasan mengenai peran dari masing-masing pihak yang terkait dalam program ini disebutkan salah satu peran masyarakat adalah peningkatan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kendaraannya dalam pemeliharaannya. Pertanyaan saya bagaimana upaya dari pihak REGIONAL LH SUMAPAPUA, untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat???

^weLdhy^ said...

weldhy/K11108322/klp 8

sedikit tambahan atau mungkin masukan dari saya... Bagaimana dengan program 3 in 1 ...( 3 orang dalam 1 mobil ) yang sudah diterapkan di Jawa terutama di daerah DKI Jakarta ..mengapa anda tidak merekomendasikannya sebagai salah satu upaya penanggulangan bukannya itu bagus agar mengurangi kendaraan di jalan yang ototomatis juga mengurangi emisis gas buang..????

AKiRa's Blogg said...

ahmad Faaris Humaan - K11108285 - Kelompok 5

mlanjutkan pertanyaan pada postingan sebelumnya :
1. mngapa PPP program ini adalah CBP...??
mengingat bhwa CBP merupakan PPP yang meibatkan sektor swasta dalam pelaksanaan kontraknya, kemudian jika kontraknya berakhir maka pengelolaan akan diserahkan ke masyarakat, dan seluruh PPP (konsesi, join venture, BOT, cotntacting out, CBP,) menggunakan masayarakat sebagai sasaran programnya...!

2. bagaimana koordinasi antara dinas perhubungan dengan pemkot kota makasar dan manado dalam mengawasi dan monitoring progrm ini...??

3. tolong anda ebtkan titik- titik pengamblan sampel udara di kota manado dan makassar....??

Fitriani Sudirman_K11108251_Klp.1 said...

setelah membaca makalah kelompok 6, saya ingin bertanya :
1. bagaimana tahap - tahap atau kegiatan pelaksanaan program pengendalian udara di kota Makassar dan Manado ?
2. berapa lama jangka waktu kerja sama program ini (mulai dan berakhirnya program)?
3. melihat tujuan dari program ini sangat bagus, yang menjadi pertanyaan apakah semua tujuan program sudah tercapai melalui pelaksanaan program ini ?

terima kasih..

Fitriani Sudirman_K11108251_Klp.1 said...

saya ingin menanggapi makalah kelompok 6 yakni : pada kendala yang dipaparkan salah satunya yakni Biaya operasional perda terbatas sementara sebelumnya dipaparkan bahwa pihak Lingkungan Hidup Regional SUMAPAPUA(Sulawesi, Maluku, dan Papua)yang menyediakan seluruh dana yang dibutuhkan dalam program ini.
jadi mohon penjelasan dari kelompok 6...
terimakasih...

Anonymous said...

Fitriana Rusli ( K11108032)
dalam mlkh anda ditetulis Untuk munciptakan udara bersih sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara/polutan .
Yang ingin saya tanyakan bagimana tindakan anda agar masyarakat dapat menghirup udara yang bersih.

trims....^_^

Anonymous said...

Fitriana Rusli (k11108032)

Dalam makalah anda terdapat mitra yang terlibat,
1 fasilitas apa saja yang disediakn oleh mitra yang terlibat untuk menjalankan program ini?

2.Dalam hal ini msyarakat pun ikyt terlibat, apakah masyarakat dapat hasilnya setelah ikut menjalankan program ini?

Anonymous said...

AMINA_K11108932-KLOMPOK 9

Dalam makalah anda,salah satu kendala yang di hadapi dalam program ini adalah Sulitnya menumbuhkan kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk turut serta dalam uji emisi kelayakan kendaraan bermotor.
Yang ingin saya tanyakan, upaya apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kendala tersebut??

makasihh

anhi^^ said...

Fajriani Yahya/K11108303/klp 6

Jawaban u/ pertanyaan saudara Weldhy/K11108322/klp 8

pertanyaan 1 : dari postingan makalah anda yang dipaparkan cuman peran mitra dari Makassar saja??? terus bagaimana peran dari mitra dari manado????

Jawabanx :

mohon maaf sebelumnya,,krn hal tersebut kami sangat lupa menanyakanx sewaktu melakukan wawancara kepada pihak LH Sumapapua...tapi menurut klpk kami,,peran dari mitra di kota Manado khususx peran Pemda kota Manado dalam Program Pengendalian Pencemaran Udara sama halnya dengan peran dari Pemda kota Makassar yaitu menentukan titik-titik lokasi uji emisi. Mengapa demikian...??? Karena program ini merupakan program paket antara kota Makassar dan Manado. Namun bedanya disini,,Pemda kota Manado berperan di kota Manado sedangkan Pemda kota Makassar berperan di kota Makassar.

Thank's atas pertanyaannya.....
^_^

anhi^^ said...

Fajriani Yahya/K11108303/klp 6

Jawaban u/ pertanyaan saudara Abdul rahim mangiri/K11108280/klpk 4

Pertanyaan 2 : pada penjelasan mengenai peran dari masing-masing pihak yang terkait dalam program ini disebutkan salah satu peran masyarakat adalah peningkatan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kendaraannya dalam pemeliharaannya.
Pertanyaan saya bagaimana upaya dari pihak REGIONAL LH SUMAPAPUA untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat???

Jawabanx :

upaya dari pihak Regional LH Sumapapua untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat yaitu ;
1. Memfasilitasi masyarakat dengan bahan bakar rendah emisi, seperti ; bahan bakar pertamax

2. Pihak dari LH Sumapapua bekerjasama dengan pihak pemerintah dalam mengadakan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat khususnya terhadap pemilik/pengemudi kendaraan bermotor yang kendaraannya terbukti melebihi ambang batas emisi gas buang.

Thank's atas pertanyaannya.....
^_^

Anonymous said...

khaerunnisaa' thahir/k1110955/klpk 8
indikator kbrhasilan prgram ini apa?sy mlht kt pencmrn udra dkta mksr smkn brtmbh dan itu berpngaruh trhadap suhu lt mks yng brtmbh pns,apakg ada kaitannya dg brtmbhx jmlh kndran dikt mksr?apa solusi dari mslh ini?

Anonymous said...

Rahmawati/K11108362 klp1
Dalam makalh terdapat Kendala yang dihadapi dalam program ini yaitu:
1. Sulitnya menumbuhkan kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk turut serta dalam uji emisi kelayakan kendaraan bermotor.
2. Biaya operasional perda terbatas.

Apakah tidak ada usaha atau cara dari pemerintah untuk mengatasi kendala yang ada???

Anonymous said...

Rahmawati/k11108362 klp1
Program pengendalian pencemaran udara merupakan program yang bertujuan untuk mengendalikan serta mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.

Akan tetapi dalam makalah hanya di sebutkan tentang kendaraan bermotor dan tidak membahas tentang industri...Apa program atau kegiatan dan solusi yang di lakukan untuk mengatasi pencemaran udara oleh industri??

Makasih..........

Anonymous said...

Irdawati Sunti/K11108883/klmp 10.

Apakah telah di terapkan Peraturan Daerah tentang penggunaan kendaraan layak pakai di Kota Makassar..? serta seperti apa kendaraan yang di katakan layak pakia...?

Terima Kasih...

anhi^^ said...

Fajriani Yahya/K11108303/klp 6

jawaban u/ pertanyaan saudara Ahmad Faaris Humaan - k11108285 - kelompok 5

1. solusi nomor 2 yang anda tampilkan dalammakalah anda... adalah menjual kendaraan yang usianya melebihi dari 10 tahun..
pertannyaan : negara mana sajakah yang telah menerpkan caraa ini,,,?? kenapa indonesia blum mapu untuk menerapjkan cara ini...???

jawabanx :

1. tentunya solusi tersebut telah diterapkan di negara-negara maju, seperti ; negara jepang, amerika serikat, uni eropa, dan negara-negara maju lainnya.

2. mengapa indonesia belum mampu untuk menerapkan cara tersebut???
hal ini dapat kita lihat dari kondisi masyarakat indonesia yang kebanyakan masih tergolong ekonominya rendah. apalagi bila menyangkut masalah biaya pergantian kendaraan yang terbilang mahal, pastinya akan lebih sulit lagi untuk menerapkan cara tersebut. selain itu, masyarakat mungkin akan lebih memilih untuk membawa kendaraan mereka ke bengkel secara rutin daripada harus mengeluarkan biaya yang banyak untuk mengganti kendaraannya dengan kendaraan yang baru.

thank's atas pertanyaannya....^_^

anhi^^ said...

Fajriani Yahya/K11108303/klp 6

jawaban u/ pertanyaan saudari Fitriana Rusli ( K11108032)

dalam mlkh anda ditetulis Untuk munciptakan udara bersih sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara/polutan .
Yang ingin saya tanyakan bagimana tindakan anda agar masyarakat dapat menghirup udara yang bersih.

jawabanx :

tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam program ini dapat anda lihat pada makalah klpk kami, disitu dijelaskan ada beberapa solusi yang diterapkan dalm program ini yaitu :
a. Penggunaan BBM, yaitu mengganti penggunaan bensin ke Biofuel (Bahan Bakar Gas), atau bahan bakar Pertamax yang kandungan zat emisi berbahayanya sangat kecil.
b. Menjual Mobil yang lama dan mengganti yang baru setiap 10 tahun, solusi inilah yang telah beberapa Negara telah terapkan dan hasil yang dicapai sangat bagus dan sebaiknya Negara Indonesia juga seperti itu.
c. Pemeliharan Tiap 3 bulan sekali, pemeliharaan kendaraan yang teratur sangat bermanfaat agar kendaraan dapat menghasilkan pembakaran bensin yang sempurna dan tidak menghasilkan Timbal (zat pencemar).
d. Adanya peraturan tentang hal ini sehingga masyarakat merasa diawasi, serta sanksi yang diterapkan bagi masyarakat yang tidak menaati peraturan tersebut.
e. Dan yang lebih penting lagi yaitu kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk lebih peduli terhadap lingkungannya.

Thank's atas pertanyaannya....^_^

Sulviani said...

Sulviani/K11108277/kelompok 3

Salah satu upaya yang dijelaskan dalam makalah ini adalah penggunaan bensin diganti ke Biofuel (Bahan Bakar Gas), atau bahan bakar Pertamax yang kandungan zat emisi berbahayanya sangat kecil. Bagaimanakah tingkat keberhasilan dari pelaksanaan upaya ini, karena setau saya harga pertamax itu lebih mahal dari bensin biasa sedangkan status ekonomi masyarakat Indonesia sebagian besar masih rendah ???

Sulviani said...

Sulviani/K11108277/Kelompok 3

dalam makalah ini disebutkan bahwa akan dilakukan pemeliharaan setiap 3 bulan sekali,,, pertanyaan saya bentuk pemeliharaan apakah yang dilakukan dalam program kerjasama ini??? Trus siapa yang laksanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama ini ataukah pemilik kendaraan???

anhi^^ said...

Fajriani Yahya/K11108303/klp 6

jawaban u/ saudari AMINA_K11108932-KLOMPOK 9

Dalam makalah anda,salah satu kendala yang di hadapi dalam program ini adalah Sulitnya menumbuhkan kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk turut serta dalam uji emisi kelayakan kendaraan bermotor.
Yang ingin saya tanyakan, upaya apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kendala tersebut??

jawabanx :

sebelumnya, redaksi pertanyaan anda hampir sama dengan redaksi pertanyaan dari saudara rahim...yah,,tp biarlah...saya akan mencoba menjawab pertanyaan anda....
upaya dari pihak pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yaitu ;
1. Pihak pemerintah bekerjasama dengan pihak dari LH Sumapapua dalam mengadakan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat khususnya terhadap pemilik/pengemudi kendaraan bermotor yang kendaraannya terbukti melebihi ambang batas emisi gas buang.

2. memberikan sertifikat layak jalan bagi kendaraan yang lulus uji gas buang.

thank's atas pertanyaannya....^_^

anhi^^ said...

Fajriani Yahya/K11108303/klp 6

jawaban u/ saudara weldhy/K11108322/klp 8

sedikit tambahan atau mungkin masukan dari saya... Bagaimana dengan program 3 in 1 ...( 3 orang dalam 1 mobil ) yang sudah diterapkan di Jawa terutama di daerah DKI Jakarta ..mengapa anda tidak merekomendasikannya sebagai salah satu upaya penanggulangan bukannya itu bagus agar mengurangi kendaraan di jalan yang ototomatis juga mengurangi emisis gas buang..????

jawabanx :

menurut klpk kami, program jalur 3 in 1 (3 orang dalam 1 mobil) ini masih kurang efektif bila dimasukkan dalam program pengendalian pencemaran lingkungan khususnya di kota makassar sendiri...seperti kita lihat jalan-jalan di kota makassar tidak ada jalur yang cocok untuk menerapkan jalur 3 in 1. selain itu, untuk mengadakan program tersebut tergantung dari kebijakan pihak pemerintah dari masing-masing kota itu sendiri (makassar dan manado).

dan yang terakhir, penjelasan mengenai program 3 in 1 yang anda sarankan, tidak ada penjelasan mengenai program ini dari pihak LH Sumapapua sewaktu kami melakukan wawancara....

Thank's atas pertanyaannya....^_^

Nisa said...

Nurul hairunnisa A/K11108258/klp 2
pertama saya ingin memberi tanggapan terhadap makalah Anda.
sasaran dalam program ini adalah :
Masyarakat yang bertempat tinggal di ibu kota provinsi. seharusnya lebih dispesifikkan lagi, yaitu masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor.

Anonymous said...

HALIJA BUGIS (K11108536) KLP 9
UNTUK KLP 6
Dapatkah anda paparkan hasil uji kualitas udara di SUMAPAPUA?????

Makasih………

Anonymous said...

Harlina Lebang - K11108564 - kelompok 2

dari makalah yang anda tampilkan, menurut saya bagaimana solusi anda dalam mengatasi pencemaran udara yang ada di kota makassar???? sedangkan kita ketahui pencemaran di kota makassar semakin menigkat di sebabkan banyaknya jumlah kendaraan????

Anonymous said...

Ikratul Kadir (K11108363)
Apakah dengan hanya menguji serta mengawasi kendaraan bermotor dapat mengendalikan pencemaran udara ?? Sedangkan faktor yang menyebabkan pencemaran udara bukan hanya berasal dari kendaraan bermotor..

Tugas Partnership said...

Ria Hastuty
K11108869
KELOMPOK 1

di makalah di jelaskan bahwa akan di terapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak menaati.. yang mau saya tanyakan, sanksi apa yang akan dikenanakan jika masyarakat tidak menaatinya??

Anonymous said...

muh. Aripai(k111 08 348)kelompok 10
Dari makalah Anda, Anda meneyebutkan upaya penanggulangan “Menjual Mobil yang lama dan mengganti yang baru setiap 10 tahun, menurut anda apakah itu solusi yang bagus?? Dan pertanyaan saya mobil lama yang sudah diganti itu apakah benar-benar sudah tidak digunakan lagi??? Karena menurut saya kalau mobil yang lama itu sudah dijual pasti akan dijual lagi tidak mungkin langsung dimusnahkan!!!

Anonymous said...

Muh.Aripai(k111 08 348)kelompok 10 Andakan membahas tentang program pengendalian pencemaran udara di kota Makassar dan Manado, mitra yang terlibat adalah :
a.Lingkungan Hidup Regional SUMAPAPUA (Sulawesi, Maluku, dan Papua
b.Pemerintah Daerah Kota Makassar
c.Departemen perhubungan khususnya Dinas perhubungan Kota Makassar
d.Masyarakat,
Saya melihat ini hanya dari pemerintah Kota Makassar apakah tidak ada mitra lain yang merupakan instansi Kota Manado???

Anonymous said...

muh suryanto (k11108842)
klp 6

jawaban untuk pertanyaan saudari Fitriani Sudirman_K11108251_Klp.1

pada kendala yang dipaparkan salah satunya yakni Biaya operasional perda terbatas sementara sebelumnya dipaparkan bahwa pihak Lingkungan Hidup Regional SUMAPAPUA(Sulawesi, Maluku, dan Papua)yang menyediakan seluruh dana yang dibutuhkan dalam program ini.

jawabannya yaitu;
sebelumnya anda perlu pahami bahwa disini LH SUMAPAPUA berperan sebagai oprasional serta penyedia alat untuk pelitian dilapangan. dan sumber dana operasional itu dari PERDA.

Anonymous said...

syamsir / K11108315 /KLP 7
Dalam kesimpulan makalah anda dikatakan bahwa “ program pengendalian pencemaran lingkungan menggunakan bentuk kerjasama Community Based Provosion (CBP) karena melibatkan masyarakat dan beberapa instansi lainnya”. Tolong bedakan antara program berbasis CBP dengan program secara umum memang untuk kepentingan masyarakat . Pertanyaan saya : jika memang program anda CBP , sebutkan ciri khusus yang menandakan ia CBP

Anonymous said...

syamsir klp 7 K11108315
Pertanyaan saya adl : bagaimana follow up untuk masyarakat ke depan untuk program ini ?

Anonymous said...

syamsir K11108315 KLP 7
Pertanyaan saya adl : bagaimana follow up untuk masyarakat ke depan untuk program ini

Anonymous said...

Muh.Rais K11108330
Apa ada durasi kontrak antara LH Regional Sumapapua ,Pemda kota Makassar, Dinas Perhubungan dan masyarakat ?

Anonymous said...

muh rais K11108330
Mengapa anda katakan bahwa salah satu hambatannya adalah biaya operasional yang terbatas padahal kan yang membiaya adalah LHR pasti ada anggaran dari pemerintah?

Anonymous said...

muh. rais K11108330
Mengapa anda katakan bahwa salah satu hambatannya adalah biaya operasional yang terbatas padahal kan yang membiaya adalah LHR pasti ada anggaran dari pemerintah?

Andi Tilka Muftiah R said...

Andi Tilka Muftiah R (K11108286)/kLp.4

yang saya ingin tanyakan di sini adalah peran Dinas Perhubungan Kota Makassar sebagai pelaku tindak lanjut hasil uji emisi. Bagaimana cara Dinas Perhubungan Kota Mks ini menindaklanjuti hasil uji emisi ini??
apakah juga melibatkan pihak laboratorium???
tolong dijelaskan yahh..

Deddy Alif Utama said...

Deddy Alif Utama (K11108274) Klp 3

1. Dalam Makalah Anda Dipaparkan bahwa Dinas perhubungan Kota Makassar
bertugas Melakukan tindak lanjut hasil pengujian emisi kendaraan, yang ingin saya tanyakan adalah Apa-apa saja tindak lanjut tersebut, mengingat saat-satt seperti sekarang ini tindak lanjut dari suatu program biasanya hanya sebatas rencana saja..

2. Dalam makalah anda juga dipaparkan bahwa kendala yang didapat saat melaksanakan kegiatan ini adalah: Biaya operasional perda terbatas, setahu saya Perda itu adalah Peraturan Daerah.. Mengapa Perda disini emerlukan biaya operasional??

Anonymous said...

muh suryanto hy
k11108842 klp 6

jawaban untuk saudari Rahmawati/K11108362 klp1

Apakah tidak ada usaha atau cara dari pemerintah untuk mengatasi kendala yang ada???

sebenarnya banyak usaha yang dilakukan oleh pihak LH SAMAPAPUA untuk mengatasi permasalahan ini tetapi belum maksimal. misalnya melakukan penyuluhan kelapangan dan memberikan pengarahan serta penegertian kepada masyarakat untuk menjaga agar udara tetap bersih. dan untuk pemerintah kita dapat lihat sendiri bagaimana bentuk pemerintahannya yang hanya mementingkan kebutuhannya sendiri.

Anonymous said...

Diyah Radhyah
K111 08 911
kelompok 8

Bagaimana upaya penanggulangan untuk mencegah pencemaran udara dari sumber yang tidak bergerak??

Nisa said...

Nurul Hairunnisa A/k11108258/klp 2
Lanjutan tanggapan:
Dalam kesimpulan makalah klp Anda mengendalikan pencemaran udara sumber tidak nergerak dan sumber bergerak. Padahal dalam makalah klp Anda hanya dipaparkan tentang pengendalian dari sumber bergerak saja. Jadi, mungkin bisa disesuaikan yah.. maaf sebelumya.

Nisa said...

Nurul Hairunnisa A/k11108258/klp 2
Pertanyaan yang ingin saya ajukan:
Salah satu cara lain juga untuk menanggulangi pencemaran udara adalah dengan pemasangan alat filter pada sumber pencemar. Dalam hal ini, bagaimana tanggapan klp Anda tentang salah satu solusi ini, trus adakah kemungkinan untuk menerapkannya pada kendaraan di Makassar dan Manado?

Nisa said...

Nurul Hairunnisa A/k11108258/klp 2
dalam beberapa mitra yang terlibat, saya tidak menemukan ada pihak swasta. Menurut klp Anda bagaimana jika program ini juga melibatkan pihak swasta, mengingat pihk swasta lah yang memiliki andil besar dalam peningkatan kendaraan bermotor dan sampai sejauh ini apakah ada batasan dari pemerintah kepada pihak swasta yang terus memproduksi kendaraannya?

Nisa said...

Nurul Hairunnisa A/k11108258/klp 2
Salah satu yang menjadi penyebab semakin banyaknya adalah karena kurang memadainya alat transportasi umum yang nyaman, aman dan cepat. Bagaiman pula pendapat klp Anda tentang hal ini??
Terimakasih

Tugas Partnership said...

ARISKA LARASAT-K11108855-KEL 4

Dalam makalah Anda disebutkan bahwa Peran Pemerintah Daerah Kota Makassar yaitu memonitoring dan memfasilitasi lokasi pengambilan sampel.
Yang ingin saya tanyakan yaitu fasilitas bagaimana sajakah yg disediakan Pemda Kota Makassar ??

Trims

Tugas Partnership said...

ROBO RAHANYAMTEL K11109521 KELP.10 - PERTANYAAN UNTUK TEMAN2 KELP.6
1. Pihak swasta mana yang di libarkan dalam program ini ?????
2. Kenapa tidak ada keterlibatan pihak swasta, tolong di jelaskan ????
3. tolong di jelaskan ini sebenarnya program kerja tetap tahunan pemerintah atau model kerja sama partnership ??????
4. apa kontribusi program yang anda sampaikan hubunganya dengan mata kuliah partnership kesling ???
5. di mana letak keuntungan dari segi finansial dari program yang anda tawarkan ????

nashinda said...

NASHINDA SEAGITA_KIII 08 314
menurut pernyataan saudara ani ttg prtnyaan dr saudara weldhy bahwa program jalur 3 in 1 (3 orang dalam 1 mobil) ini masih kurang efektif bila dimasukkan dalam program pengendalian pencemaran lingkungan khususnya di kota makassar sendiri...seperti kita lihat jalan-jalan di kota makassar tidak ada jalur yang cocok untuk menerapkan jalur 3 in 1,,ap maksd sodari ani klo dimks lum ada jalur untuk penerapan saran dr weldy? krn setau sya,,ini bukan masalah jalur,,tetapi masalah penggunaan mobil,,dmn 1mobil diterapkan 3org,,dan kita jg bs melihat dr tingkat ekonomi kalangan atas,,dmn tiap anggota keluarga memiliki kendaraan pribadi,,dan secara otomatis hal inilah yg jg mnyumbang/ mberi kontribusi yg byk dlm pncemaran udara,,dan sa merasa saran dr weldhy bgus untuk diterpkan,,
mksh

nashinda said...

NASHINDA SEAGITA KIII 08 314
yang ingin sa tanyakan,,dilihat dr perkembangan teknologi dan semakin cptnya laju transportasi,,tdk dpt kita pungkiri angka laju pengguna kendaraan bermotor tiap tahhun meningkat pesat. hal ini dikarenakan bg pengguna kendaraan yg blum ckup usia sdh mdpata SIM,,krn adanya pmalsuan umur dlm data,selain it makin meningkatnya pertumbuhna penduduk dan smkin sempitnya lahan untuk penghijauan menjadi penyumbang trbesar dlm pncemaran udara, yg ingin sa tanyakan,,bgmn dg tanggpan klp anda ttg mslh ini? dan bgmn solusi yg anda berikan dlm penanganan mslh ini,,krn dlhat wlopun solusi yg anda paparkan dlm mklh,,sa rasa smpai saat ini lum terealisasi dg baek,,

Anonymous said...

Novita Santicasari Mumin (K11108516)kelompok 5

Untuk munciptakan udara bersih sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara???

Dampak pencemaran seperti apa???dan bagaimana cara mengatasi pencemaran tersebut????

anhi^^ said...

Fajriani Yahya/K11108303/klp 6

jawaban u/ pertanyaan saudari Fitriani Sudirman_K11108251_Klp.1

setelah membaca makalah kelompok 6, saya ingin bertanya :
1. bagaimana tahap - tahap atau kegiatan pelaksanaan program pengendalian udara di kota Makassar dan Manado ?
2. berapa lama jangka waktu kerja sama program ini (mulai dan berakhirnya program)?
3. melihat tujuan dari program ini sangat bagus, yang menjadi pertanyaan apakah semua tujuan program sudah tercapai melalui pelaksanaan program ini ?

jawabanx :

1. tahap-tahap pelaksanaan program;
- tentunya tahap yang paling utama yaitu menyediakan dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan program ini.
- menyiapkan alat pengujian emisi
- menentukan titik-titik lokasi untuk pengambilan sampel
- setelah menentukan sampelnya, selanjutnya melakukan pengujian emisi kendaraan dapat mencemari lingkungan dan udara ambien
- kemudian melakukan tindak lanjut hasil pengujian emisi kendaraan yang melebihi nilai ambang batas emisi gas buang. tindak lanjut yang dilkukan yaitu mengadakan sosialisasi dan pembinaan terhadap pemilik/pengemudi kendaraan bermotor, serta memberikan sertifikat layak jalan bagi kendaraan yang lulus uji emisi gAs buang.
- dan yang terakhir, membuat laporan hasil uji emisi yang telah dilaksanakan.

2. mengenai jangka waktu kerjasamanya, program ini merupakan program tahunan uang dilaksanakan setiap tahunnya oleh pihak Regional LH Sumapapua.
dari hasil wawancara kami dengan pihak LH Sumapapua, dikatakan bahwa program ini telah berjalan sejak tahun 2000-an dan masih berlanjut hingga sekarang. mengenai kapan program ini berakhir?? kami sama sekali tidak memperoleh informasinya, karena dari pihak LH Sumapapua tidak menjelaskan hal itu.

3. mengenai pencapaian tujuan dari program ini, menurut klp kami belum tercapai secara keseluruhan, hal ini disebabkan karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu ;
- koordinasi antara satuan kerja yang bertanggung jawab terhadap program ini belum terjalin dengan baik.
- kebijakan dan prosedur serta penyediaan sumber daya atas kegiatan pengendalian pencemaran udara belum memadai.
- kegiatan pengujian emisi dan penyampaian informasi mengenai kualitas udara tidak memadai, akibatnya kurang tersedianya data tentang kondisi kualitas udara emisi, misalnya ; kendaraan bermotor.

thank's atas pertanyaannya.....^_^

anhi^^ said...

Fajriani Yahya/K11108303/klp 6

jawaban u/ pertanyaan saudari Ria Hastuty
K11108869
KELOMPOK 1

di makalah di jelaskan bahwa akan di terapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak menaati.. yang mau saya tanyakan, sanksi apa yang akan dikenanakan jika masyarakat tidak menaatinya??

jawabanx :

adapun sanksi-sanksi yang diberikan kepada masyarakat/pemilik kendaraan yang melanggar/tidak menaati aturan uji kendaraan, dapat dilihat dalam peraturan UU lalu lintas dan angkutan jalan yang menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan emisi gas buang akan diancam pidana kurungan paling lama 2 bulan dan didenda maksimal 2 juta rupiah. namun tidak dapat dipungkiri bahwa aplikasi dari aturan ini masih sangat minim.

thank's atas pertanyaanya.....^_^

murni said...

ANDI MURNI AP (K11108302)

Sedikit tambahan untuk kelompok pemateri

kalo bs dipaparkan mengenai gambaran umum program pengendalian udara di kota makassar dan manado, spy kita tahu kegiatan apa saja yang dilakukan.... serta kita bs menyimpulkan apakah benr2 berbasis masyarakat ataw tidak...

trims

ai said...

muh. nur aidil
k11108977
klopok 7

bagaiamana cara Menetapkan regulasi tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan?

murni said...

ANDI MURNI AP (K11108302)

Menaggapi jawaban SDRi FAJRIANI YAHYA untuk jawaban saudara Weldy

"menurut klpk kami, program jalur 3 in 1 (3 orang dalam 1 mobil) ini masih kurang efektif bila dimasukkan dalam program pengendalian pencemaran lingkungan khususnya di kota makassar sendiri...seperti kita lihat jalan-jalan di kota makassar tidak ada jalur yang cocok untuk menerapkan jalur 3 in 1. selain itu, untuk mengadakan program tersebut tergantung dari kebijakan pihak pemerintah dari masing-masing kota itu sendiri (makassar dan manado)."

Apa dasar anda mengatakan bahwa program jalur 3 in 1 (3 orang dalam 1 mobil) ini masih kurang efektif bila dimasukkan dalam program pengendalian pencemaran lingkungan khususnya di kota makassar dan jalan-jalan di kota makassar tidak ada jalur yang cocok untuk menerapkan jalur 3 in 1?????

thankyu........

imam cool said...

imam bachtiar k11108031 klompok 1

tanggapan mengenai tujuan dari "PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA MAKASSAR DAN MANADO"
yang Untuk menciptakan udara bersih sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara..,

bagaimana sebernarnya standar udara bersih yg di tetapkan oleh KLH SUMAPAPUA....???? sgbmana qt ketahui WHO tlah mengelurkan statment bahwa dapat dkatakan tidak lgi ada udara yg bnar2 bersih di bumi, semua telah terkontaminasi oleh polusi.. oleh karena itu WHO menbgi tingkt kulaitas pncemaran udara..mnjadi 4
tngkt 1 (blum mmberikan gangguan pd kes)
tngkt 2(mulai memberikan gangguan)
tingkt 3 (berdampak kronis)
tingkt 4 (brdampak akut/kmatian)

oleh kerena itu klo menurut sya tujuan yang tepat adalah mngontrol agar udara ttap bersih sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara..,

mksh...

imam cool said...

imam bachtiar k11108031 klompok 1

perntanyaan 2 ;
tentunya seblum terpilihnya kota maksaar dan menado terlebih dalm implementasi program ada aspek2 yg di pertimbangakn sehingga dipili..!!!

yg sy ingin tanyakan aspek2 tsbut pa
sja.? terkuculai alasan krna makssar ada manado adalah ibukota provinsi...!!! bgaimana pertimbangan aspek tersebut dengan kota2/daerah lain yang masuk lingkup SUMAPAPUA sehingga makassar dan manado terpilih..!!!

mksh

Anonymous said...

Muhammad Ayyub M./K11108351/Klp. 1

Mengapa Makassar dan Manado menjadi sasaran lokasi program ? mengapa bukan daerah lain yang ada di regional SUMAPAPUA ?

Tolong disebutkan juga kriteria pemilihan sasaran lokasi program!!!

Terimakasih...

Anonymous said...

Muhammad Ayyub M./K11108351/Klp. 1

Saya ingin bertanya mengenai WAKTU PELAKSANAAN PROGRAM, Kapan program ini mulai dilaksanakan dan kapan berakir ?

Anonymous said...

Muhammad Ayyub M./K11108351/Klp. 1

Tentu dalam PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA MAKASSAR DAN MANADO dilakukan pemeriksaan gas emisi terhadap sumber pencemar udara, baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.

Tolong ditampilkan hasil pemeriksaan tersebut !!!

Terima Kasih...

Anonymous said...

Muhammad Ayyub M./K11108351/Klp. 1

Tentu dalam PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA MAKASSAR DAN MANADO dilakukan pemeriksaan gas emisi terhadap sumber pencemar udara, baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.

Tolong ditampilkan hasil pemeriksaan tersebut !!!

Terima Kasih...

Anonymous said...

ELSA.SAPULETTE_K11108533_
_KLMPOK 8

Berdasarkan makalah kelompok anda memaparkan bahwa pemerintah telah mencanangkan Program Langit Biru mulai tahun 1996. yang ingin saya tanyakan,
1. apakah program tersebut sudah berjalan dengan lancar,,,???
2. adakah kendala" yg ditemukan selama pelaksanaan program tersebut,,,???

makasih,,,,!!!!

Anonymous said...

ELSA.SAPULETTE_K11108533_
KLOMPOK 8

1. Apakah yg menjadi kriteria / dasar dalam pemilihan lokasi pengambilan sampel,,????

selain itu, dalam makalah anda menyebutkan bahwa adanya peraturan tentang hal ini sehingga masyarakat merasa diawasi, serta sanksi yang diterapkan bagi masyarakat yang tidak menaati peraturan tersebut.
2. sanksi apakah yg diberikan bagi orang yang melanggar peraturan yg sudah dibuat,,????

Anonymous said...

ELSA.SAPULETTE_K11108533_
KLOMMPOK 8

Berdasarkan makalAh anda,,,pada point kendala menyebutkan bahwa Biaya operasional perda terbatas.
yg ingin saya tanyakan , bagaimana mengatasi hal Tersebut agar program ini dapat tetap berjalan dengan lancar,,????

Anonymous said...

VINNA.MAIRUHU_K11108520_KLOMPOK 7

Berdasarkan makalah anda pada point kendala menyebutkan bahwa biaya operasional perda terbatas.
bagaimana solusi untuk mengatasi hal tersebut agar program ini tetap dapat berjalan,,???

Anonymous said...

VINNA.MAIRUHU_K11108520_klmpk 7

Menurut kelompk anda apakah program penanggulangi ini sudah berjalan dengan baik apa belum ???
dan siapa yg bertanggung jawab dalam upaya tersebut.... ????

Anonymous said...

Qurnianingsih Detu (K111 08859)

Dalam makalah ini terdapat kendala yang anda hadapi, yang ingin saya tanyakan bagaimana cara anda mengatasi kendala-kendala yang ada?


makasih...

Anonymous said...

Fuji Zulviana (K11108954/KLP.10)

Antara Kota Makassar dan Manado, manakah yang tingkat pencemaran udaranya paling tinggi ?????
dari kedua kota tersebut, apa yang paling mendasar menyebabkan pencemaran udara tersebut ????


maakkaassiiihhh.....^^

Anonymous said...

TIARA.M.S.PUTIRULAN (K11108541)
_KEL.10

dalam makalah anda disebutkan Sumber pencemaran udara dapat dikategorikan atas sumber bergerak dan sumber tidak bergerak, yang meliputi sektor transportasi, industri, dan domestik.

yang ingin saya tanyakan,,,,
bagaimana dengan kegiatan program pengendalian untuk industri dan domestik??????
karena dalam makalah anda kegiatan program pengendaliannya hanya untuk sektor transportasi....!!!
dan apakah ada program pengendalian pencemaranb udara untuk sumber yang tidak bergerak??????

makasih,,,,

Anonymous said...

Fuji Zulviana (K11108954/KLP.10)

Bagaimana sistem pembiayaan dari program Anda ?????
bagaimana juga pembagian keuntungannya ??????

maakkssiihhh.....^^

Anonymous said...

riskawati ningsih k11109524
jawaban u/ saudari
Fitriana Rusli ( K11108032)
dalam mlkh anda ditetulis Untuk munciptakan udara bersih sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara/polutan .
Yang ingin saya tanyakan bagimana tindakan anda agar masyarakat dapat menghirup udara yang bersih.
jawab :
menurut kelompok kami yaitu ikut serta dalam pengendalian pencemaran udara dengan merawat mesin kendaraan bermotor, melakukan uji emisi pada kendaraan kita,menggunakan BBM berupa bensin yang tidak mengandung timbal dan solar dengan kandungan belerang tinggi sehingga tidak menghasilkan polutan yaitu CO, HC, SO2, NO2, dan partikulat,serta melakukan penghijauan dengan penanaman pohon dipinggir jalan. agar dapat mengurangi tingkat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor

Anonymous said...

riskawati ningsih/k11109524
jawaban u/ saudari
Fitriana Rusli (k11108032)
Dalam makalah anda terdapat mitra yang terlibat,
1 fasilitas apa saja yang disediakn oleh mitra yang terlibat untuk menjalankan program ini?

2.Dalam hal ini msyarakat pun ikyt terlibat, apakah masyarakat dapat hasilnya setelah ikut menjalankan program ini?

jawaban :
1. fasilitas yang disediakan yaitu Peralatan Kualitas Udara Yang Dimaksud dengan peralatan Kualitas udara adalah semua peralatan yang dipergunakan untuk pemantauan parameter kualitas udara dan peralatan yang dipergunakan untuk analisis sampel parameter kualitas udara

Peralatan tersebut terdiri dari :

a. Peralatan Sampling ( Alat yang diipergunakan untuk mengambil sampel )

b. Peralatan Pemantau Otomatis

c. Peralatan laboratorium
2. tentu saja masyarakat akan mendapatkan hasil setelah ikut serta dalam program ini dikarenakan sasaran utama kita kan masyarakat dengan keterlibatan masyarakat tersebut akan mendorong keberhasilan dari program ini dimana tingkat dari pencemaran udara dapat berkurang sehingga masyarakat akan terlindungi dari pencemaran udara yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri.

Anonymous said...

riskawati ningsih/k11109524
u/ jawaban
AMINA_K11108932-KLOMPOK 9

Dalam makalah anda,salah satu kendala yang di hadapi dalam program ini adalah Sulitnya menumbuhkan kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk turut serta dalam uji emisi kelayakan kendaraan bermotor.
Yang ingin saya tanyakan, upaya apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kendala tersebut??
jawabannya;
sebenaranya banyak cara yang dapat dilakukan seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pengendalian pencemaran udara serta dampak yang akan ditimbulkan dari pencemaran udara tersebut namun tetapi melihat kenyataan yang ada disekitar kita seperti keterlibatan masyarakat agar mau melakukan uji emisi pada kendaraannya sangat kurang u/ itu cara yang paling efektif u menumbuhkan kesadran masyarakat dengan membuat mengikutkan peraturan daerah. Suatu peraturan daerah itu harus dilaksanakan dan kalo ada yang melanggar harus ditindak.dengan cara Uji emisi merupakan triger untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk merawat kendarannya semacam cambuk. Ini semacam warning untuk masyarakat.Untuk mengefektifkan program ini, perlunya juga proses pengadilan, agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar.

Anonymous said...

RISKAWATI NINGSIH/KIII09524
u/ jawaban khaerunnisaa' thahir/k1110955/klpk 8
indikator kbrhasilan prgram ini apa?sy mlht kt pencmrn udra dkta mksr smkn brtmbh dan itu berpngaruh trhadap suhu lt mks yng brtmbh pns,apakg ada kaitannya dg brtmbhx jmlh kndran dikt mksr?apa solusi dari mslh ini?
jawabanya ;
indikator dari keberhasilan ini yaitu apibila ada kemauan dari masyarakat u/ ikut seta dalam uji emisi kendaraan bermotor....trusss udra dkta mksr smkn brtmbh dan itu berpngaruh trhadap suhu lt mks yng brtmbh pns,apakg ada kaitannya dg brtmbhx jmlh kndran dikt mksr???.tentu saja ada kaitannya dikarenakan salah satu sumber pencemaran udara yang paling banyak banyak yaitu kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. bertambahnya kendaraan bermotor otomatis bertambah pula tingkat pencemaran yang ada. solusinya yaitu Departemen Perhubungan membatasi produksi kendaraan bermotor serta bertanggungjawab terhadap pengujian tipe untuk kendaraan bermotor produksi baru termasuk uji emisi gas buang dan pengadaan dan pemasangan converter kit

Anonymous said...

RISKAWATI NINGSIH/KIII09524
u/jawaban
Rahmawati/K11108362 klp1
Dalam makalh terdapat Kendala yang dihadapi dalam program ini yaitu:
1. Sulitnya menumbuhkan kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk turut serta dalam uji emisi kelayakan kendaraan bermotor.
2. Biaya operasional perda terbatas.

Apakah tidak ada usaha atau cara dari pemerintah untuk mengatasi kendala yang ada???
jawabannya:
usaha yang dilakukan pemerintah yaitu menetapkan peraturan daerah tentang kewajiban untuk memeriksakan kendaraan bermotor u/uji emisi kendaraan Suatu peraturan daerah itu harus dilaksanakan dan kalo ada yang melanggar harus ditindak.dengan cara Uji emisi merupakan triger untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk merawat kendarannya semacam cambuk. Ini semacam warning untuk masyarakat.Untuk mengefektifkan program ini, perlunya juga proses pengadilan, agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar.serta memberikan kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain. sedangkan u biaya operasional yang terbatas sebaiknya dilakukan kerjasama dengan pihak2 swasta.

Anonymous said...

riskawati ningsih /k11109524
u/jawaban Rahmawati/k11108362 klp1
Program pengendalian pencemaran udara merupakan program yang bertujuan untuk mengendalikan serta mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.

Akan tetapi dalam makalah hanya di sebutkan tentang kendaraan bermotor dan tidak membahas tentang industri...Apa program atau kegiatan dan solusi yang di lakukan untuk mengatasi pencemaran udara oleh industri??

jawabannya :
sebelumnya kami akan menjelaskan bahwa kegiatan dari program ini adalah pengujian gas emisi pada kendaraan bermotor dimana sasarannya adalah masyarakat ini dikarenakan bahwa pada dasarnya sumber pencemaran udara yang paling banyak terjadi dikota besar itu berasal dari sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor sekitar 60-70%....

Anonymous said...

RISKAWATI NINGSIH/KIII09524
u/ jawaban Sulviani/K11108277/Kelompok 3

dalam makalah ini disebutkan bahwa akan dilakukan pemeliharaan setiap 3 bulan sekali,,, pertanyaan saya bentuk pemeliharaan apakah yang dilakukan dalam program kerjasama ini??? Trus siapa yang laksanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama ini ataukah pemilik kendaraan???
jawabannya :
bentuk pemeliharaannya yaiti merawat mesin kendaraan bermotor agar tidak mengasilakn pembakaran tidak sempurna serta menggunakan BBM berupa bensin yang tidak mengandung timbal dan solar dengan kandungan belerang tinggi sehingga tidak menghasilkan polutan yaitu CO, HC, SO2, NO2, dan partikulat yang melaksanakan perawatannya yaitu pemilik kendaraan bermotor itu sendiri....

Anonymous said...

RISKAWATI NINGSIH/KIII09524
u/ jawaban Sulviani/K11108277/Kelompok 3

dalam makalah ini disebutkan bahwa akan dilakukan pemeliharaan setiap 3 bulan sekali,,, pertanyaan saya bentuk pemeliharaan apakah yang dilakukan dalam program kerjasama ini??? Trus siapa yang laksanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama ini ataukah pemilik kendaraan???
jawabannya :
bentuk pemeliharaannya yaiti merawat mesin kendaraan bermotor agar tidak mengasilakn pembakaran tidak sempurna serta menggunakan BBM berupa bensin yang tidak mengandung timbal dan solar dengan kandungan belerang tinggi sehingga tidak menghasilkan polutan yaitu CO, HC, SO2, NO2, dan partikulat yang melaksanakan perawatannya yaitu pemilik kendaraan bermotor itu sendiri....

Anonymous said...

RISKAWATI NINGSIH/KIII09524
jawaban u/ Harlina Lebang - K11108564 - kelompok 2

dari makalah yang anda tampilkan, menurut saya bagaimana solusi anda dalam mengatasi pencemaran udara yang ada di kota makassar???? sedangkan kita ketahui pencemaran di kota makassar semakin menigkat di sebabkan banyaknya jumlah kendaraan????
jawabannya :
kita tak dapat pungkiri bahwa bertambanya jum lah kendaraan bermotr dikarenakan bertambahnya jumlah penduduk yang secara tidak langsung bertambah pula kebutuhan akan sarana transportasi namun solusi yang dapat kami tawarkan dengan bertamhanya jumlah kendaraan bermotor yaitu dengan :
Penggunaan BBM, yaitu mengganti penggunaan bensin ke Biofuel (Bahan Bakar Gas), atau bahan bakar Pertamax yang kandungan zat emisi berbahayanya sangat kecil.
Pemeliharan Tiap 3 bulan sekali, pemeliharaan kendaraan yang teratur sangat bermanfaat agar kendaraan dapat menghasilkan pembakaran bensin yang sempurna dan tidak menghasilkan Timbal (zat pencemar).
Adanya peraturan tentang hal ini sehingga masyarakat merasa diawasi, serta sanksi yang diterapkan bagi masyarakat yang tidak menaati peraturan tersebut.
Dan yang lebih penting lagi yaitu kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk lebih peduli terhadap lingkungannya seta melakukan penghijauan dengan penanaman pohon dipinggir jalan.

Anonymous said...

RISKAWATI NIGSIH K11109524
jawaban u/ Diyah Radhyah
K111 08 911
kelompok 8

Bagaimana upaya penanggulangan untuk mencegah pencemaran udara dari sumber yang tidak bergerak ???
jawabannya :
banyak upaya yang dapat dilakukan u/pencegahan pencemaran udara salah satunya dengan Penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, serta merawat mesin kendaraan yang efisien

Anonymous said...

RISKAWATI NINGSIH/KIII09524
Novita Santicasari Mumin (K11108516)kelompok 5

Untuk munciptakan udara bersih sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara???

Dampak pencemaran seperti apa???dan bagaimana cara mengatasi pencemaran tersebut????
JAWABANNYA ;
dampak pencemaran terhadap kesehatan manusia dan lingkunagn seperti pemanasan global ........usaha yang dilakukan u/ pengendalian pencemaran udar yaitu menurut kelompok kami yaitu ikut serta dalam pengendalian pencemaran udara dengan merawat mesin kendaraan bermotor, melakukan uji emisi pada kendaraan kita,menggunakan BBM berupa bensin yang tidak mengandung timbal dan solar dengan kandungan belerang tinggi sehingga tidak menghasilkan polutan yaitu CO, HC, SO2, NO2, dan partikulat,serta melakukan penghijauan dengan penanaman pohon dipinggir jalan. agar dapat mengurangi tingkat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor

Anonymous said...

TIARA.M.S.PUTIRULAN (K11108541)
_KEL.10

Dalam makalah anda dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kota Makassar berperan dalam Monitoring dan Menfasilitasi yaitu lokasi pegambilan sampel.

yang ingin saya tanyakan,,,
monitoring dan fasilitasi apa saja dan dalam bentuk apa yang diberikan oleh pemerintah daerah kota makasar dalam pelaksanaan kegiatan program?????????

tolong dijelskan,,,,
makasihh...........

Anonymous said...

RISKAWATI NINGSIH/KIII09524
jawaban u/ pertanyaan TIARA.M.S.PUTIRULAN (K11108541)
_KEL.10

dalam makalah anda disebutkan Sumber pencemaran udara dapat dikategorikan atas sumber bergerak dan sumber tidak bergerak, yang meliputi sektor transportasi, industri, dan domestik.

yang ingin saya tanyakan,,,,
bagaimana dengan kegiatan program pengendalian untuk industri dan domestik??????
karena dalam makalah anda kegiatan program pengendaliannya hanya untuk sektor transportasi....!!!
dan apakah ada program pengendalian pencemaranb udara untuk sumber yang tidak bergerak??????
jawabannya ;
yang menjadi penyebab terjadinya pencemaran udara berasal dari dua sumber yaitu sumber bergerak misalnya buang emisi dari kendaraan bermotor dan tidak bergerak misalnya dari industri, namun yang paling banyak menyebabkan terjadinya pencemaran udara berasal dari kendaraan bermotor yaitu sekitar 60-70%...namun upaya untuk mencegah penc. udara dari industri itu dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya Pengolahan limbah udara di pabrik, misalnya dengan menggunakan alat dust collector yang dapat
menangkap debu. Menggalakkan penghijauan untuk menyerap/mengkonversi zat pencemar.

Anonymous said...

muh suryanto hy
k11108842/klp 6

jawaban pertanyaan dari saudara Abdul rahim mangiri/k11108280/klpk 4
Pada program ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi , salah satunya adalah adanya biaya operasional perda terbatas, apa upaya pihak REGIONAL LH SUMAPAPUA untuk menangani masalah tersebut, agar program ini berjalan lancar???

yaitu;
pihak REGIONAL LH SUMAPAPUA untuk menangani masalah ini, agar program ini berjalan lancar maka LH SUMAPAPUA menjalin kerja sama kepada pihak-pihak tertentu.
misnya, pihakke polisian, pihak aseptor-aseptor kendaraan. dll

Anonymous said...

muh suryanto hy
k11108842/klp6

jawaban pertanyaan saudara AMINA_K11108932-KLOMPOK 9
upaya apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kendala tersebut??
jawabannya
pihak LH SAMAPAPUA melakukan sosioliasi dilapangan dan memberikan penyuluhan bahwa betapa pentingnya udara yang bersih bagi keseshatan tubuh dan bagaimana dampaknya apabilah udara yang kita hirup setiap harinya sudah tercemar.

Anonymous said...

jawaban pertanyaan saudari TIARA.M.S.PUTIRULAN (K11108541)
_KEL.10

monitoring dan fasilitasi apa saja dan dalam bentuk apa yang diberikan oleh pemerintah daerah kota makassar dalam pelaksanaan kegiatan program?

jawaban
didalam program ini, peran pemda hanya mendanai program ini guna untuk kelancaran proker dalam program tersebut. dan selebihnya itu dikerjakan oleh LH SAMAPAPUA. misalnya dalam menyediakan alat bahan sampai terjung langsung kelapangan.

Anonymous said...

Ikratul Kadir (K11108363)
Kenapa sasaran dari program ini hanya mencajup ibu kota propinsi ??

Tugas Partnership said...

Damayanti Sima Sima Sohilauw (K11109520) kelompok 3

Ass....
1) bagaiman pendapat kelompok anda tentang kerja sama yang dilakukan oleh kantor regional lingkungan hidup sumapapua???
apakah program yang dilaksanakan telah tercapai tujuan yang diharapkan atau tidak??

2) bagaiman bentuk pembagian hasil yang diterapkan dalam menjalankan program ini??? setelah perohram ini apakah ada program lanjutan untuk memaksimalkan hasil yang telah di capai dalam program ini, mengingat kendala yang dihadapai dalam penerapan program ini begitu mempengaruhi keberhasilan atau kelancaran ptogram ini..

tolong di jelaskan....???

thank's be 4... Wassalam

Tugas Partnership said...

Syahrin Gailea,K111 09523,KLP 2.
Bagi teman2 dari kelompok 6, dalm kerjasa yang ada sasaranya kepada masyarakat yang bedominsili di kota saja lalu para pengguna kendaraan yang ada, bagaiman dengan perusahaan-perusahan yang menghasil karbon monoksida yang dapat mengancam mahaluk hidup serta tumbuh-tumbuhan yang ada......

Anonymous said...

M Fadly Kaliky (K11109518)KLPK-9
salah satu kendala yg anda hadapi dlm program ini adalah ketidaksadaran masyarakat dlm menggunakan kendaraan bermotor yg emisinya tinggi, bgm solusi yang hrs anda lakukan untuk menyadarkan masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara dikota Makassar & manado??? thank's........

Anonymous said...

Muhammad Zulfikar K11108102

sejak kpn program partnership ini telah d lakukan n smpai kapan???
dan hal2 ap sj yg telah d capai sejak program partnership ini d jalankan???
adakh kendala yg d dapat slama program kerjasama ini d lakukan???
trimzZ

Anonymous said...

Muhammad Zulfikar K11108102

sejak kapan program kerjasama ini d lakukan???
dan adakah kendala2 yg d dapat slama program kerjasama ini berjalan???
tolong penjelasanx..
trimzZ..

Anonymous said...

Iin Mutmainnah (K1108970) kel. 1
Yang mau saya tanyakan adalah apa saja upaya yang dilaksanakan untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pengujian gas emisi buangan dari kendaraan bermotor untuk pengendalian dampak pencemaran udara sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan???
makasihh...

Anonymous said...

riskawati ningsih/k11109524
jwbn u/pertanyaan muh.zulfikar/k11109524
sejak kapan program ini dilakukan n kendala yg dihadapi slama program ini dilakukan....
jwbnx...
maaf yach.... sblmx pertaxan anda sama dgn pertaxan tmn2 sblmx n sdh km jelaskan so....anda baca sj penjelasan dr km diatas.........
thank u.........yach

adHI said...

AKHMAD RIYADI K111 08353 KLP 2

yg ingin sy tanyakan :
berapa lama jangka waktu dari program ini??

sejauh mana program ini telah mencapai tujuannya??

san keuntungan apa yg didapatkan oleh masing2 mitra???

makasih...

Anonymous said...

fany sari harnum/k11108030/klompok 9
upaya-upaya apa yg di lakukan ole pemerintah melalui program ini untuk menjadikan kota makassar ,,,kota yang sehat dan bebas dari pencemaran???

Anonymous said...

fany sari harnum/k11108030/klompok 9
seberapa persenkah tingkat keberhasilan dari program ini dan berapakah jangka waktu dari program ini???????

Anonymous said...

Suzan Meydel Alupaty
K11108514
Klmpk 4
tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan udara bersih sehingga masyarakat dapat terlindungi dari dampak pencemaran udara, dan sterusnya.
yang ingin saya tanyakan,menrut pengmatan klmpk anda,apakah tujuan dari "program pengendalian pencemaran udara di kota makssar dan manado" ini,sdh berjlan dgn baik??

mksh....

Anonymous said...

Suzan Meydel Alupaty
K11108514
Klmpk 4
dalam mkalah anda pada point kendala,slah satunya adalah biaya operasional perda terbtas.
pertanyaan sya,apa yg menjadi alasan dr klmpk anda sehingga mengtakan bahwa biaya opersional terbatas,,pdahal dlam mklah anda pd point peran dr Lingkungan Hidup Regional adlah menyediakan seluruh dana yg dbutuhkan dlm program ini...

tlng djelaskan.........
mksih....

Anonymous said...

Harlina Lebang_K11108564_klp 2


Dalam Makalah Anda Dipaparkan bahwa Dinas perhubungan Kota Makassar
bertugas Melakukan tindak lanjut hasil pengujian emisi kendaraan, yang ingin saya tanyakan adalah Apa-apa saja tindak lanjut tersebut????

Anonymous said...

Lely Zuraidah K11108318 Klpok 8
Pada tujuan yang anda kemukakan, salah satunya adalah Meningkatkan derajat kesehatan kota. Apa saja indikator dalam menentukan derajat kesehatan kota sehubungan dengan pencemaran udara yang terjadi?

Anonymous said...

Lely Zuraidah K11108318 Klpok 8

Bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan dinas perhubungan kota Makassar yg beroperasi di Makassar?

Anonymous said...

Qurnianingsih Detu K11108859

apakah dalam program ini terlibat masyarakat? Apa peran masyarakat dalam pengendalian pencemaran? ?

makasih

Tugas Partnership said...

Diah Sekarsari/K11109522/klmpok 5

bagaimana suatu udara dikatakan tercemar di dalam pelaksanaan program ini sementara program ini dilakukan atau dijalankan hanya dalam bentuk pemberian pemahaman kedapa masyarakat terhadap bahaya pencemaran udara tanda mengetahui bagaimana udara dikatakan terkontaminasi dan standartnya??

Anonymous said...

anda kurang jelas dalam memaparkan tugas/kketerlibatan instansi,,,,,
pertanyaan saya,,,: apkah peran,,dan tindakan tanggap dinas perhubungan n msyarakat yang harus dilakux,,,??

Anonymous said...

HENTJE TUHETERU
K11108504
KLP 5

menurut kelompok anda.. cara yang paling sederhana yang dapat di lakukan masyarakat untuk mencegah pencemaran udara di MAKASSAR dan MANADO... tanpa menhgorbankan aktifitas mereka

Anonymous said...

HENTJE TUHETERU
K11108504
KLP 5


bagaimana tanggapan masyarakat dengan program ini...
dan apbila negativ???
berikan jalan keluarnya

Tugas Partnership said...

Sriadriana Muin/K11109519/Klp 2.

Sepertinya akan sulit mewujudkan pengendalian pencemaran ini, karena semua upaya yang disarankan berbiaya mahal, seperti mengganti kendaraan yang usianya lebih dari 10 tahun, atau pemeriksaan kualitas kendaraan oleh pihak yang bertugas untuk itu. Mungkin yang paling masuk akal adalah kesadaran setiap pemilik kendaraan untuk mau merawat kendaraannya sehingga emisi yang dihasilkan bisa sedikit berkurang.
Postingannya lumayan, makasih sudah berbagi...

Tugas Partnership said...

Sriadriana Muin/K11109519/Klp 2

Pengendalian pencemaran udara di kota memang sulit karena selain berbiaya mahal, kesadaran masyarakat untuk mau menggunakan kendaraan umum juga sangat rendah. Bagaimana kalau pengendaliannya berupa sosialisasi penggunaan pete-pete saja? Misalnya, diujicobakan pada pihak-pihak yang terlibat jadi Selain hemat bahan bakar juga sekalian mengurangi kemacetan di kota Makassar yang sudah semakin parah???

Tugas Partnership said...

Hidayani (K11109527) klp 7
Pertanyaan 1
Pada program ini masyarakat diajak untuk meningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap pengendalian pencemaran Lingkungan Hidup, adapun beberapa solusi dalam mengatasi masalah ini dan termasuk dalam program ini salah satunya adalah Penggunaan BBM, yaitu penggunaan bensin diganti ke Biofuel (Bahan Bakar Gas), atau bahan bakar Pertamax yang kandungan zat emisi berbahayanya sangat kecil.bagamana caranya agar masyarakat tersebut lebih yakin lagi tentang bahaya zat emisi ???
Pertanyaan 2
Metode apakah yang dilakukan dalam pengambilan sampel, apakah secara Random sampling atau bagaimana ???

Anonymous said...

SEPRI PONNO
K11106060
Peran Pemerintah dalam kerjasama Community Based seperti apa??

TUGAS MATA KULIAH PARTNERSHIP JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN FKM UNHAS 2010